Hari Ini, Menko Darmin Secara Resmi Akan Meluncurkan Layanan Perizinan OSS

Oleh : Ridwan | Senin, 09 Juli 2018 - 08:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution akan meluncurkan layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) hari ini, Senin (9/7/2018).

Darmin memastikan bahwa semua hal teknis untuk pelaksanaan OSS telah siap digunakan, sehingga semua izin usaha nantinya langsung diproses melalui OSS.

Melalui OSS, pelaku usaha nantinya bisa mengurus perizinan baik melalui lembaga yang sejak lama menangani pengajuan perizinan berusaha maupun lewat laman oss.go.id.

Layanan perizinan ini akan terintegrasi, khususnya dengan sistem Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM serta sistem Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Integrasi dibutuhkan untuk mengurus izin badan usaha dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Layanan OSS menjamin perizinan berusaha dapat diurus dalam waktu 1 jam. Bahkan, pelaku usaha atau investor bisa mengetahui langsung apakah mereka mendapat insentif dan jenis insentif apa yang didapat lewat sistem OSS.