DPR Desak Pemerintah Atasi Masalah Perdagangan Manusia

Oleh : Herry Barus | Senin, 09 Juli 2018 - 05:29 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, H Abdul Halim menyatakan prihatin terhadap banyaknya anak-anak Indonesia saat ini yang menjadi korban perdagangan manusia atau "human trafficking" dan kekerasan seksual.

"Anak-anak seharusnya mendapat kasih sayang dari orang tua atau pengasuh, bukannya menjadi korban perdagangan manusia serta korban kekerasan seksual," kata Abdul, di Jakarta, Minggu (8/7/2018)

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengimbau Pemerintah dan lembaga terkait agar dapat melindungi anak-anak dari bahaya perdagangan manusia maupun kekerasan seksual.

Abdul yang mengutip data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengemukakan, pada Januari hingga Maret 2018, tercatat ada sebanyak 32 kasus "trafficking" dan eksploitasi yang dialami anak-anak Indonesia.

"Dari laporan ke KPAI, tercatat kasus "trafficking" umumnya adalah eksploitasi seks komersial terhadap anak-anak," katanya seperti dilansir Antara.

Sedangkan, data dari Baresmkim Polri, mencatat sebanyak 422 kasus "trafficking" yang dilaporkan sepanjang 2011 hingga 2017, di mana dari jumlah tersebut kasus terbanyak adalah eksploitasi seksual pada anak-anak.

 Abdul juga mengutip data KPAI perihal korban kekerasan seksual terhadap anak-anak, pada Januari hingga Februari 2018, mencapai 117 anak dengan 22 pelaku, terutama pada anak laki-laki.

Sedangkan, sepanjang 2017, anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual sebanyak 393 anak dengan 66 pelaku.

"Dari kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan ke KPAI, berasal dari delapan provinsi salah satunya adalah Banten," ujarnya.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Banten I, meliputi Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, saat menjadi pembicara pada seminar di Pandeglang, Banten, Kamis (5/7), mengimbau para orang tua agar lebih berhati-hati dalam mengawasi pergaulan anak, terutama memasuki usia remaja, guna menghindari pengaruh negatif  terutama "trafficking" dan kekerasan seksual.

Pada seminar bertema, "Pentingnya Pemahaman Perlindungan Hak Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang", yang dihadiri sekitar 120 orang peserta, terutama kaum ibu, dia mengingatkan, para orang tua agar selalu mengawasi putra-putrinya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Pandeglang,  Ahmad Adharudin, pada kesempatan tersebut juga mengingatkan, orang tua agar anak-anaknya tidak memberikan peluang kepada orang lain yang untuk melakukan eksploitasi seksual.

Seminar serupa di Rangkasbitung, Lebak, Jumat (6/7), yang dihadiri sekitar 130 peserta, Abdul juga mengingatkan, agar anak-anak perempuan dapat menempuh pendidikan hingga jenjang tinggi dan bekerja secara layak.

"Sering terjadi di pedesaan, pernikahan pada usia dini karena kemiskinan dan rendahnya pendidikan. Pendidikan sampai jenjang tinggi, salah satu upaya menghindari pernikahan dini," tandas Abdul.

Ketua LPAI Kabupaten Lebak, Oman Rohmawan, juga mengingatkan agar orang tua dapat menjaga pergaulan anak-anaknya, baik di lingkungan masyarakat, sekolah, maupun di rumah tangga.