BPJS Kesehatan Berharap RS dan Klinik Punya Likuiditas

Oleh : wiyanto | Rabu, 04 Juli 2018 - 15:33 WIB

INDUSTRY co.idJakarta-BPJS Kesehatan menilaiperan Bank KEB Hana sangat strategis untuk membantu pendanaan Rumah Sakit dan Klinik.

Direktur Keuangan dan Investasi Kemal Imam Santoso mengharapkan, dengan adanya pembiayaan ini Faskes dapat mempunyai biaya operasional atau membeli obat kebutuhan pasien.

 “Kami sangat mengapreasiasi komitmen dan dukungan dari Bank KEB Hana dalam membantu pembiayaan Faskes yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan. Kerja sama seperti ini akan mendorong pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS akan semakin berkualitas,” jelas Kemal di Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Sesuai dengan Pasal 38 Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2016 bahwa BPJS Kesehatan wajib membayar Faskes atas pelayanan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan paling lambat tanggal 15 setiap bulan berjalan, 15 hari kerja sejak dokumen klaim di luar kapitasi diterima lengkap bagi Faskes tingkat pertama dan Faskes lain, serta 15 hari kerja sejak dokumen klaim diterima lengkap bagi fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.

Menurut Kemal, Faskes seperti klinik dan rumah sakit sangat membutuhkan dana pembayaran klaim BPJS Kesehatan dengan cepat untuk belanja kebutuhan kesehatan seperti obat-obatan, alat medis, dan membayar biaya operasional lainnya. Karena itu, partisipasi lembaga keuangan seperti Bank KEB Hana untuk membiayai tagihan dari Faskes sangat membantu.

Kemal melanjutkan, setelah perjanjian ditandatangani, BPJS Kesehatan dan Bank KEB Hana akan menyiapkan infrastruktur sistem IT untuk pengiriman data tagihan yang telah disetujui atau dibayar. Nantinya secara teknis, Faskes akan mengajukan tagihan klaim dan BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi untuk memberikan persetujuan pembayaran.

“Setelah BPJS Kesehatan memberikan persetujuan, bank baru dapat mencairkan pinjaman kepada Faskes yang telah memenuhi syarat pengajuan klaim. Ketika tagihan itu sudah jatuh tempo, BPJS Kesehatan akan membayar kewajiban dari Faskes kepada bank. Kami harapkan inisiatif ini dapat mendorong kualitas layanan kesehatan secara nasional, sehingga pelayanan kesehatan Faskes terhadap masyarakat Indonesia semakin membaik,” lanjut Kemal.