Pasca Dicabutnya Larangan Terbang dari Uni Eropa, Industri MRO Terima Untung

Oleh : Ridwan | Senin, 18 Juni 2018 - 16:40 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Uni Eropa secara resmi telah mengeluarkan Indonesia dari EU Flight Safety List. Uni Eropa mencabut larangan terbang (EU Flight Ban) yang dijatuhkan sejak 2007 silam. 

Dengan dicabutnya EU Flight Ban berarti maskapai penerbangan Indonesia yang berjumlah sebanyak 55 maskapai telah memenuhi syarat diizinkan terbang ke Uni Eropa.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso mengatakan keuntungan paling dekat yang bakal diterima Indonesia dari pencabutan larangan terbang ke Eropa tidak hanya dirasakan maskapai melainkan juga industri Maintenance, Repair, dan Overhaul (MRO) pesawat di Indonesia.

Dengan pencabutan larangan terbang, kata dia, menunjukkan bahwa aspek MRO sektor penerbangan di Indonesia sudah cukup mumpuni dan dapat memenuhi standar internasional.

"Dengan trusted ini maintenance kita diakui Eropa sehingga dengan PD-nya kita menegaskan bahwa seluruh dunia tidak ada yang nge-band kita. Itu berarti tidak hanya airline saja tapi maintenance-nya," ungkapnya di Jakarta (17/6/2018).

Dengan begitu bisnis MRO Indonesia dapat didorong untuk melebarkan sayapnya menggarap pasar di luar negeri, terlebih di negara-negara sekitar Indonesia.

"Itu bisa kita dorong utk merawat pesawat-pesawat di negara sekitar kita. Kalau itu sudah lolos berarti SDM, pilot, mekanik bisa direcognize, sehingga mudah bekerja di tempat yg lain. misalnya di Qatar, Cina, dan sebagainya," tandas Agus.