PWI Bentuk Tim Pencari Fakta Kematian Jurnalis Muhammad Yusuf

Oleh : Herry Barus | Kamis, 14 Juni 2018 - 20:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akan membentuk tim pencari fakta atas kematian wartawan media Kemajuan Rakyat, Muhammad Yusuf (42 tahun), di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru, Kalsel, Minggu (10/6/2018).

Pelaksana Tugas Ketua Umum Sasongko Tedjo dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (14/6/2017) menyatakan pembentukan tim pencari fakta itu untuk menggali lebih jauh tentang kejadian apa sebenarnya di balik kematian Yusuf.

Tim akan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang.

Tim itu juga akan mencermati terus perkembangan penanganan kasus kematian Yusuf.

Menurut Sasongko, tim pencari fakta akan mulai diterjunkan setelah Lebaran dan akan bertugas mengumpulkan dan memverifikasi informasi terkait dengan proses penangkapan dan penahanan atas Muhammad Yusuf, apakah telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang baku dan apakah telah mempertimbangkan aspek-aspek kemanusiaan.

Tim Pencari Fakta (TPF) PWI Pusat juga akan meneliti apakah prinsip penanganan sengketa pers telah diperhatikan berkaitan dengan posisi Yusuf sebagai wartawan di sebuah media.

"TPF PWI Pusat akan melakukan pencarian fakta secara langsung dan akan berkoordinasi dengan Kepolisian, Dewan Pers, keluarga almarhum, dan media tempat Yusuf bekerja," kata Sasongko Tedjo.

Sebelumnya pada Senin (11/6), Dewan Pers berharap kematian Yusuf ditangani dan diselesaikan setransparan mungkin sesuai hukum.

Dewan Pers menyatakan duka ita sedalam-dalamnya atas kematian Yusuf, yang ditahan sejak pertengahan April lalu.