Kemenperin Raih Opini WTP Berturut Selama Satu Dekade

Oleh : Ridwan | Jumat, 08 Juni 2018 - 20:50 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Perindustrian kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan tahun 2017. 

Terhadap keberhasilan ini, Kemenperin mampu mempertahankan 10 kali berturut-turut atas penilaian tertinggi tersebut sejak tahun 2008.

"Alhamdulillah, kami merasa bersyukur dan bangga, serta mengucapkan terima kasih atas pemberian penghargaan ini," kata Plt. Inspektur Jenderal Kemenperin Haris Munandar di Jakarta, Jumat (8/6/2018).

Penghargaan yang diterima oleh Kemenperin tersebut, secara langsung diserahkan oleh Anggota II BPK Agus Joko Pramono kepada Inspektur II Kemenperin, Edy Waspan di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Melalui prestasi yang dicapai ini, Haris menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen dan fokus dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja di seluruh satuan unit di lingkungan Kemenperin agar semakin tertib dan profesional sesuai peraturan yang berlaku.

“Capaian kami ini karena didukung para aparatur yang berkualitas dan sistem manajemen keuangan yang lebih baik serta quality assurance (penjaminan mutu) yang dilakukan pengawas internal," tuturnya. 

Upaya ini juga mendorong dalam pemberian laporan keuangan dapat dilakukan secara tertib dan tepat waktu sekaligus menghasilkan output yang maksimal.

Opini WTP merupakan pernyataan profesional dari pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan dengan didasarkan pada empat kriteria. Keempat syarat itu adalah kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Sebelumnya, Kemenperin juga meraih penghargaan dari pemerintah karena mampu mempertahankan opini WTP atas audit laporan keuangan selama lima tahun berturut-turut pada periode 2012-2016. 

Selama ini langkah-langkah yang telah dilakukan Kemenperin untuk mempertahankan predikat WTP sebagai bagian dari Key Performance Indicators (KPI) Menteri Perindustrian adalah dengan menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian tentang Rencana Aksi mempertahankan opini WTP. 

Adapun rencana aksi tersebut, di antaranya membentuk tim untuk menginventarisasi dan memproses hibah atas barang milik negara (BMN) yang diserahkan kepada masyarakat sesuai ketentuan. 

Rencana aksi mempertahankan opini WTP merupakan panduan teknis operasional yang akan dilaksanakan secara konsisten mulai dari pimpinan tertinggi sampai dengan seluruh staf di lingkungan Kemenperin.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berharap kepada seluruh pegawai di lingkungan Kemenperin untuk mampu menjalankan birokrasi berkelas dunia seiring menghadapi tantangan industri 4.0. 

"Jadi, mereka juga perlu menguasai perkembangan teknologi terkini. Hal ini karena pemerintah tengah melakukan transformasi industri menuju ke arah digital atau yang biasa disebut industri 4.0," paparnya.