BCA Pertimbangkan Kerek Bunga KPR dan KKB

Oleh : Ahmad Fadli | Jumat, 08 Juni 2018 - 11:10 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Sejumlah perbankan mulai melakukan penyesuaian bunga deposito dan tengah menghitung besaran kenaikan bunga kredit. Hal ini menyusul langkah Bank Indonesia (BI) yang menaikkan tingkat suku bunga acuan sebanyak 25 basis poin pada akhir Mei 2018 menjadi 4,75%.

Direktur Utama PT Bank Central Asia (BCA) Tbk Jahja Setiaatmadja mengatakan, sampai sejauh ini perseroan belum memutuskan untuk menaikkan bunga kredit. Hanya saja, bank swasta terbesar di Indonesia ini akan mengkaji kenaikan suku bunga kredit di beberapa sektor yang suku bunganya masih rendah.

Jahja mencontohkan, segmen konsumsi seperti kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) berpotensi untuk mengalami penaikan.

"Sejauh ini belum menaikkan kredit secara keseluruhan. Tapi kalau seperti KPR dan KKB yang sudah di bawah 8%. Akan disesuaikan," tuturnya, Kamis (7/6/2018).

Hanya saja, BCA belum dapat memastikan kapan suku bunga kredit perseroan akan naik.

Namun pihaknya akan melakukan pengkajian dan pengambilan keputusan terkait suku bunga setiap satu bulan sekali.