Potensi Zakat Fitrah di Lebak Banten Rp700 Juta

Oleh : Nina Karlita | Senin, 28 Mei 2018 - 05:01 WIB

INDUSTRY.co.id - Lebak- Ketua  Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak H Eri Rahmat mengatakan potensi zakat fitrah di daerah ini mencapai Rp700 juta.

"Kami yakin potensi dana zakat fitrah sebesar itu minimal dapat terealisasikan sekitar Rp660 juta," kata H Eri Rahmat di Lebak, Minggu (17/5/2018)

Pengumpulan dana zakat fitrah itu diharapkan bisa mencapai target yang ditentukan.

Sebab, pada bulan Ramadhan itu bagi orang mampu ekonomi diwajibkan membayar zakat fitrah.

Apabila, dana zakat fitrah itu terkumpul maka Baznas akan kembali menyalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Baznas mengalokasikan penyaluran penerima dana zakat sebanyak 18.870 jiwa tersebar di 345 desa dan kelurahan di 28 kecamatan.

Penyaluran dana zakat tersebut guna meningkatkan kesejahteraan umat.

Untuk itu, Baznas Lebak menetapkan pembayaran zakat fitrah tahun 2018 sebesar Rp35.000 per jiwa.

Penetapan zakat fitrah sebesar itu melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi Islam dan pemerintah daerah.

"Kami berharap dana zakat fitrah minimal bisa terealisasi Rp660 juta," katanya menjelaskan.

Menurut Eri, potensi pengumpulan zakat fitrah, selain dari masyarakat juga pegawai negeri sipil (PNS) dan perusahaan swasta.

Bahkan, pembayaran zakat fitrah untuk PNS dikenakan sebanyak dua orang.

Selain itu juga memaksimalkan pengumpulan dana zakat fitrah dari Unit Pengelola Zakat (UPZ) tingkat kecamatan.

"Semua dana zakat fitrah yang terkumpul itu disalurkan kembali untuk masyarakat yang benar-benar menerima haknya," ujarnya.