Cawagub Jabar Dedi: Zakat dan Pajak Atasi Kemiskinan

Oleh : Herry Barus | Senin, 28 Mei 2018 - 04:56 WIB

INDUSTRY.co.id - Purwakarta- Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan dengan adanya sistem zakat dan pajak dapat mengatasi masalah kemiskinan di Jawa Barat dan Indonesia.

"Dua lembaga yakni Baznas dan kantor pajak itu memiliki kewenangan untuk mengumpulkan dana dari masyarakat," kata Dedi, dalam siaran pers yang diterima di Purwakarta, Minggu (27/5/2018)

Ia mengatakan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ditugasi menghimpun dana melalui zakat, infaq dan sedekah. Sedangkan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak juga rutin memungut pajak setiap tahun. Pengumpulan dana oleh kedua lembaga tersebut seharusnya bisa mengurangi kemiskinan.

"Jadi secara logika, seharusnya Indonesia menjadi bangsa maju dan makmur, karena ada dua kanal besar penghimpun dana. Ada Badan Amil Zakat Nasional dan Direktorat Pajak," kata Dedi.

Menurut dia, dalam aturan penyaluran zakat, Islam telah memberikan panduan konkrit. Zakat tersebut harus diberikan kepada delapan golonganyang tercantum dalam Surat At Taubah ayat ke 60.

“Sasarannya jelas sesuai dengan dimensi sosial. Zakat harus disalurkan kepada delapan golongan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Seluruh golongan ini berhak menerima sesuai dengan proporsi masing-masing, “katanya.

Kedelapan golongan itu adalah fakir, miskin, amilin (operasional pengumpul) dan muallaf. Selain itu, hamba sahaya, gharimin (orang berhutang), sabilillah dan ibnu sabil termasuk ke dalam delapan golongan tersebut.