INSA Dorong Komitmen Pemerintah Jalankan Asas Cabotage

Oleh : Herry Barus | Minggu, 27 Mei 2018 - 13:53 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia (INSA) mendorong komitmen pemerintah untuk terus menjalankan asas cabotage yang memberikan dampak positif bagi industri pelayaran niaga nasional dan ekonomi Indonesia.

Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto di Jakarta, Sabtu (26/5/2018) mengatakan beberapa negara bahkan sudah lebih dulu menerapkan asas cabotage sebelum Indonesia.

Beberapa negara yang telah lebih dulu menerapkan asas cabotage itu seperti Amerika Serikat, Brazil, Kanada, Jepang, India, China, Australia, Filipina dan sebagainya.

"Penerapan asas cabotage yang tertuang dalam Inpres 5/2005 dan UU No 17/2008 tentang Pelayaran perlu dijaga demi kedaulatan bangsa," katanya.

Menurutnya, sinergi antara INSA dengan stakeholder kemaritiman, khususnya dengan instansi pemerintah mutlak dibutuhkan dalam rangka menyukseskan program pemerintah menjadikan lautan sebagai basis masa depan bangsa.

INSA juga secara rutin dan konsisten aktif dalam memberikan masukan dan sumbang gagasan dalam rangka memajukan industri pelayaran nasional.

"INSA mengapresiasi sinergi pemerintah dan INSA selama ini, seperti pada pelibatan pelayaran swasta niaga nasional dalam program tol laut, dan juga penawaran kerja sama operasi dalam pengeleloaan pelabuhan saat ini," katanya Menurut Carmelita, sinergi INSA dengan intansi pemerintah mutlak dibutuhkan, khususnya komunikasi dalam merumuskan kebijakan-kebijakan baru, ataupun mencarikan solusi dari setiap persoalan kemaritiman yang muncul.

Dengan adanya komunikasi INSA dengan intansi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, tentunya untuk menghindari jangan sampai terjadinya timbulnya biaya-biaya baru, yang justru kontra produktif dengan agenda bersama menurunkan biaya logistik nasional.

Selain itu, Carmelita mengaku, pihaknya selalu mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah yang mengarah pada pembangunan ekonomi maritim.

Sebagaimana halnya "direct call" (ekspor langsung) yang secara tidak langsung akan merangsang pertumbuhan ekonomi di daerah dan meningkatkan produk unggulan daerah untuk didistribudikan ke luar negeri maupun dalam negeri.

Sementara itu, Sekretaris Umum DPP INSA Budhi Halim mengatakan dua per tiga dari luas wilayah Indonesia merupakan lautan, yang tentunya membutuhkan sejumlah perangkat dalam menjaga kedaulatannya.

Selain pembangunan infrastruktur yang memadai di setiap perbatasan, juga diperlukan keberadaan badan tunggal penjaga laut dan pantai Indonesia.

Undang-undang Nomor 17/2008 tentang Pelayaran mengamanatkan pembentukan badan tunggal penjaga laut dan pantai atau "sea and coast guard".

Dalam UU tersebut, pembentukan badan tunggal "sea and coast guard" ini paling lambat tiga tahun sejak undang-undang tersebut disahkan.

Menurut dia, pembentukan "sea and coast guard" sangat dibutuhkan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih kewenangan penegakan hukum di laut Indonesia, sehingga akan mendorong terjadinya kelancaran operasional kapal di tengah lautan.

"Pekerjaan rumah dunia kemaritiman kita salah satunya pembentukan 'sea and coast guard' yang sampai saat ini belum terealisasi. Pembentukan badan ini perlu mendapat perhatian serius untuk kemajuan dunia maritim kita di masa mendatang," katanya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan TNI Angkatan Laut untuk pembentukan badan laut tunggal penjagaan laut dan pantai.

"Harus ketemu Kepala Staf TNI AL dulu, nanti Senin saya akan ketemu dan bicarakan," katanya.