Pelabuhan Kuala Tanjung Tetap Diproyeksikan Hub Internasional

Oleh : Herry Barus | Jumat, 27 Januari 2017 - 18:01 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pelabuhan Kuala Tanjung, Sumatera Utara, tetap diproyeksikan sebagai pelabuhan hub internasional, kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan A Tonny Budiono.

Tonny dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/1/2017) mengatakan status tersebut baru dapat ditetapkan setelah pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung rampung.

"Saat ini pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung masih dilakun terutama untuk terminal peti kemas. Kalau sudah selesai nantinya, Kuala Tanjung bisa jadi hub Internasional," katanya.

Seperti dilansir Antara, saat ini, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No KP 901/2016 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) yang ditandatangani pada 30 Desember 2016 lalu, Status Pelabuhan Hub Internasional Peti Kemas diberikan kepada Pelabuhan Tanjung Priok bersama dengan Pelabuhan Patimban secara komplementer.

Menurut dia, penetapan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai hub internasional itu merupakan solusi jangka pendek dan mengacu pada sejumlah aspek, salah satunya adalah kesiapan kargo.

Tonny menuturkan hingga saat ini, mayoritas kargo ekspor dan impor Indonesia ada di Pelabuhan Tanjung Priok.

Dari enam juta TEUs kargo yang ada di Priok saat ini, sekitar tiga juta TEUs merupakan kargo ekspor impor.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pelabuhan Kuala Tanjung belum siap untuk menjadi pelabuhan hub internasional mengingat pelabuhan itu masih dalam proses pembangunan sehingga volume kargonya masih nol TEUs.

"Dari segi infrastruktur, Kuala Tanjung juga masih membutuhkan waktu untuk penyelesaiannya," katanya.

Adapun suatu pelabuhan dapat ditetapkan sebagai hub internasional, kata dia, harus dilihat dari berbagai sisi, yaitu dari sisi pelayaran global dan juga dari sisi informasi dan teknologi.

"Pelabuhan Tanjung Priok ditetapkan sebagai Hub Internasional karena pelabuhan ini sudah dikenal di dunia internasional dan sudah terhubung dengan Inaportnet, 'integrated billing system, INSW (Indonesia National Single Windo) dan layanan perbankan lainnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa daerah industri di Pulau Jawa juga sudah tersedia untuk mendukung Tanjung Priok menjadi hub internasional.

Namun demikian, Tonny menilai para pengusaha di Sumatera Utara dan sekitarnya tidak perlu melakukan ekspor-impor melalui Pelabuhan Tanjung Priok melainkan dapat dilakukan di Pelabuhan Belawan.

"Jadi, kalau ekspor-impor barang di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya tetap bisa melalui Pelabuhan Belawan. Sedangkan untuk Priok, melayani ekspor-impor barang di wilayah Selatan Sumatera," katanya.

Sementara itu, Direktur Kepelabuhanan Ditjen Pehubungan Laut Kemenhub Mauritz HM Sibarani menyatakan bahwa Kememhub tidak serta merta meninggalkan Pelabuhan Kuala Tanjung setelah menetapkan Tanjung Priok sebagai hub internasional.

Mauritz menegaskan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menyiapkan dokumen perencanaan pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung.

"Dari sisi perencanaan, kita akan membuat Kuala Tanjung besar, tetapi secara bertahap," katanya.

Selain itu, ia menambahkan RIPN yang menetapkan Tanjung Priok sebagai hub internasional dapat diubah jika pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung sudah selesai.

"Nanti bisa diubah kalau sudah selesai. Jadi tergantung Kuala Tanjung selesainya kapan," katanya.

Menurut dia, dengan ditetapkannya Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai hub internasional tentunya tidak serta merta status Hub Internasional Pelabuhan Tanjung Priok berubah.

"Semua tergantung pasar karena masing-masing pasarnya berbeda. Pelabuhan Kuala Tanjung diharapkan mendapatkan pasar dari kapal yang melintasi Selat Malaka sedangkan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai 'consolidated port' (pelabuhan terkonsolidasi) di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok," katanya.

Ia juga menyatakan pemerintah ingin melakukan konsolidasi logistik secepatnya dengan memanfaatkan pelabuhan yang ada dan sudah memiliki ketersediaan fasilitas yang memadai.

"Kemenhub juga akan menyusun regulasi untuk mengatur konsolidasi kargo tersebut sehingga pemerintah akan mengarahkan BUMN untuk bekerja sama dengan 'shipping lines'. Dengan kebijakan konsolidasi tersebut, barang yang selama ini terkumpul di negara lain bisa berpindah ke lokasi pelabuhan pengumpul milik Indonesia," katanya.