BEI Rancang Relaksasi PUPS bagi Perusahaan Start-Up

Oleh : Abraham Sihombing | Jumat, 27 Januari 2017 - 08:17 WIB · 3 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melonggarkan persyaratan Penawaran Umum Perdana Saham (PUPS) bagi perusahaan-perusahaan rintisan (start-up). Kelonggaran persyaratan tersebut akan dirancang dalam bentuk relaksasi PUPS dan diharapkan dapat mulai dilaksanakan pada tahun ini.

Tito Sulistio, Direktur Utama BEI kepada INDUSTRY.co.id  mengemukakan, pihaknya menginginkan agar relaksasi PUPS tersebut dapat berjalan tahun ini. Tetapi untuk merancang aturan tersebut tidak mudah karena melibatkan berbagai diskusi antar lembaga, mulai dari BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta pihak lain, yaitu Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

“Saya kira, relaksasi PUPS itu baru akan bisa dilaksanakan paling cepat pada akhir tahun ini,” ujarnya di sela-sela acara Groundbreaking IDX Incubator di Plaza Bapindo, Jakarta Selatan, Kamis (26/01/2017).

Tito menjelaskan, dalam diskusi antar lembaga tersebut, valuasi akan menjadi tema utama diskusi. Pasalnya, di luar negeri, ide seorang pendiri perusahaan rintisan sudah dapat dikonversi ke dalam angka sebagai valuasi perusahaan. Itu berbeda kondisinya dengan Indonesia.

“Sejatinya, ide dapat dianggap sebagai bagian dari aset tak berwujud (intangible asset) dan dapat dijadikan sebagai salah satu valuasi untuk dasar perhitungan sebuah perusahaan yang akan melaksanakan PUPS. Tetapi, hal tersebut masih dapat diterapkan di sini,” papar Tito.

Padahal, demikian Tito, aset tak berwujud tersebut adakalanya memiliki nilai yang jauh lebih besar dibanding modal awal pendirian perusahaannya. Itu dialami oleh sebuah perusahaan rintisan yang bermodal awal Rp50 juta, tetapi ada investor yang tertarik dengan ide sang pendiri perusahaan sehingga berani menyuntikan dana Rp400 miliar ke perusahaan tersebut. Padahal investor tersebut hanya baru mendengar idenya saja (tentunya brilian) dan rencana bisnis perusahaan rintisan tersebut kedepan. Jadi, ide itu sebenarnya juga bernilai tinggi.

“Karena itu, mengenai valuasi seperti ini masih merupakan pekerjaan rumah yang serius, sehingga akan kami kejar terus,” tukasnya.

Tito mengungkapkan, relaksasi PUPS untuk perusahaan rintisan tersebut hanya menyentuh masalah valuasi tersebut saja. Sedangkan mengenai administrasi dan aspek legalitas lainnya masih akan tunduk pada peraturan yang berlaku selama ini.

Rencananya, menurut Tito, relaksasi PUPS ini akan dilaksanakan secara sejajar dengan pengembangan program inkubator start-up, yang diberi nama IDX Incubator. Akan tetapi, inkubator ini tidak terbatas pada start-up saja, tetapi juga bakal meliputi small medium enterprise (SME) dan juga usaha kecil menengah (UKM).

BEI menyediakan fasilitas berupa sebuah ruangan khusus untuk IDX Incubator di Plaza Bapindo, Jakarta Selatan. Kedepannya, BEI juga akan menyediakan fasilitas yang sama untuk daerah-daerah lainnya, seperti Bandung, Semarang dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. “Pokoknya, kota-kota yang banyak mahasiswanya,” pungkas Tito.***

 

 

Abraham Sihombing

Redaksi

Abraham Sihombing adalah seorang jurnalis dan analis keuangan senior yang berbasis di Indonesia. Dengan karier membentang lebih dari satu dekade di Industry.co.id,m. Spesialisasinya adalah pasar modal, saham, dan sektor keuangan—menjadikannya salah satu penulis paling produktif di bidang ekonomi dan bisnis. Abraham dikenal luas karena analisisnya yang tajam terhadap pergerakan IHSG, saham-saham blue chip seperti BBCA, TLKM, dan ICBP, serta komoditas strategis seperti CPO dan minyak dunia. Selain pasar modal, ia juga aktif menulis tentang sektor industri, agro, dan energi. Gaya tulisannya yang informatif dan berbasis data menjadikannya rujukan bagi pembaca yang membutuhkan wawasan mendalam tentang dinamika ekonomi Indonesia.

Lihat semua artikel →