Kementerian ESDM Harus Bisa Pertanggung Jawabkan Barang Modal yang Dibeli

Oleh : Herry Barus | Jumat, 27 Januari 2017 - 03:50 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan meminta agar seluruh jajarannya, baik unit layanan pengadaan (ULP) hingga eselon I untuk memahami rincian harga dan biaya kontrak pengadaan yang ditangani.

Menurut dia, Kementerian ESDM sebagai pengguna anggaran harus bisa mempertanggungjawabkan jenis barang modal yang dibeli melalui APBN.

"Saya minta rekan-rekan semua, terutama ULP sampai eselon I jangan tidak dijawab ya kalau saya tanya (harga). Kalau menteri ngertinya 50 persen, kalau dirjen harus 99 persen," kata Menteri Jonan pada penandatanganan kontrak barang dan jasa di Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Jonan menjelaskan ULP harus bisa menjelaskan setiap harga untuk pengadaan barang dan jasa untuk kemudian ia laporkan kepada Presiden.

Dari pengalaman yang ia ceritakan, Presiden Joko Widodo tentu akan menanyakan rincian setiap barang yang dibeli.

"Kalau saya ditanya Pak Presiden, itu PLTS di NTT harga satuannya berapa, ouputnya berapa. Kalau pakai offgrid, baterainya merek apa dan daya tahannya berapa tahun, saya harus bisa jawab," kata Jonan seperti dilansir Antara.

Mantan Menteri Perhubungan itu juga menekankan badan usaha untuk mengambil keuntungan sewajarnya agar asas dasar manfaat untuk rakyat terlaksana.

"Saya paham bahwa usaha itu cari keuntungan, tapi kalau saya liat ESDM kontrak detailnya tidak ada 'invention' yang luar biasa. Artinya, keuntungannya juga harus biasa saja," ungkapnya.

Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis, menandatangani 134 paket kontrak pengadaan barang dan jasa tahap pertama senilai Rp284,02 miliar.