Menperin: Industri Petrokimia Pacu Peningkatan Investasi di Dalam Negeri

Oleh : Ridwan | Minggu, 20 Mei 2018 - 10:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menuturkan, sedikitnya ada tiga perusahaan yang telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi dalam pengembangan sektor industri petrokimia di Indonesia, yakni PT Chandra Asri Petrochemical Tbk., Lotte Chemical Titan, dan manufaktur besar Thailand, Siam Cement Group (SCG). 

"Mereka akan memproduksi kebutuhan bahan baku kimia berbasis nafta cracker di dalam negeri. Sehingga nanti kita tidak perlu lagi impor," tegas Airlangga di Jakarta (20/5/2018).

Menurutnya, Indonesia berpotensi menjadi pusat pertumbuhan industri petrokimia dan akan bisa lebih kompetitif di tingkat Asean dengan semakin meningkatnya investasi dan ekspansi dari sejumlah produsen di dalam negeri.

"Ini menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi negara tujuan investasi seiring upaya pemerintah yang terus menciptakan iklim usaha kondusif," ungkapnya.

SCG berencana membangun fasilitas produksi nafta cracker senilai USD5,5 miliar di Cilegon, Banten. Pabrik petrokimia yang segera dibangun ini akan memiliki kapasitas produksi 1,2 juta ton per tahun.

"Investasi ini menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan nilai tambah, hasil produksinya juga untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor," tutur Airlangga.

Kemenperin mencatat, nafta cracker dari produksi industri nasional saat ini baru mencapai 900 ribu ton per tahun, sementara permintaan dalam negeri sebanyak 1,6 juta ton. 

Industri petrokimia ditetapkan sebagai salah satu sektor hulu strategis karena menyediakan bahan baku untuk hampir seluruh sektor hilir, seperti industri plastik, tekstil, cat, kosmetik hingga farmasi. 

"Oleh karena itu, keberlanjutan dalam pembangunan industri petrokimia sangat penting bagi aktivitas ekonomi," katanya. 

"Dengan sifatnya yang padat modal, padat teknologi, dan lahap energi, pengembangan industri petrokimia perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah," jelas Menperin.