Tak Mau Jadi Importir, Kemenperin Pacu Pembangunan Industri Mobil Listrik di Tanah Air

Oleh : Ridwan | Sabtu, 19 Mei 2018 - 14:41 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah terus berupaya mempercepat pengembangan produksi kendaraan yang ramah lingkungan termasuk kendaraan listrik. 

Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian (Kemeneprin) terus memacu pembangunan industri mobil listrik di dalam negeri. 

Ditektur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto mengatakan, pihaknya terus memacu pembangunan industri mobil listrik nasional menyusuk tren dunia saat ini mulai menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan itu.

"Kita punya target. Akan tetapi, tidak hanya menggunakan, tetapi juga ingin membangun industrinya ada disini. Kalau tidak, Indonesia hanya akan jadi importir saja," ujar Harjanto di Jakarta (19/5/2018).

Harjanto mengatakan bahwa Kemenperin menargetkan perkembangan mobil listrik di Indonesia secara bertahap, artinya perlahan-lahan penggunaan kendaraan berbahan bakar bensin akan berkurang dengan sendirinya.

"Berdasarkan peta jalan, Kemenperin menargetkan pada tahun 2025 penggunaan mobil listrik itu 20 persen di Indonesia. Namun, jika permintaannya lebih dari itu, akan dinaikkan. Menyesuaikan juga dengan kapasitas industrinya," kata Harjanto.

Menurut dia, sebesar 20 persen kendaraan listrik yang ditargetkan tersebut merupakan produksi dari industri otomotif dalam negeri.

Hal yang tidak kalah penting untuk dibangun industrinya dalam menerapkan penggunaan mobil listrik, menurut dia, adalah baterai pendukung.

Baterai merupakan komponen yang paling penting dalam penggunaan mobil listrik sehingga industrinya perlu masuk dan beroperasi di dalam negeri jika Indonesia tidak ingin menjadi importir tetap.

Mekanisme penerapan mobil listrik, misalnya, diharapkan serupa dengan penerapan motor 4 tak yang secara bertahap menghilangkan penggunaan motor 2 tak.

"Nah, ini 'kan konsumen yang berperan. Dari pihak kami nanti akan ada insentif berupa pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM)," kata Harjanto.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebutkan, strategi pengembangan LCEV dan kendaraan listrik dapat dilakukan melalui beberapa tahapan, di antaranya memberikan insentif kepada kendaraan yang beremisi karbon rendah, serta melakukan kajian dan sosialisasi penggunaan kendaraan listrik, 

Selanjutnya, melakukan pilot project untuk daerah atau jenis kendaraan tertentu atau kendaraan untuk keperluan tertentu untuk menggunakan kendaraan listrik seperti kendaraan ekspedisi, transportasi umum dengan rute tertentu, dan kendaraan yang beroperasi pada daerah tertentu.

"Selain itu, perlu mendorong pembangunan infratruktur kendaraan listrik seperti charging station, mendorong kemampuan industri komponen kendaraan listrik melalui R&D dan standardisasi, serta terus menyempurnakan bisnis model kendaraan listrik," tutur Airlangga

Menperin mengungkapkan, pihaknya juga telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai pemberian insentif terhadap pengembangan LCEV untuk mendorong percepatan program kendaraan emisi rendah tersebut.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →