Dana Desa Terancam Hangus Bila Tidak Dicairkan Bulan Juni

Oleh : Ahmad Fadli | Jumat, 18 Mei 2018 - 10:00 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat realisasi pencairan dana desa sampai 30 April 2018 sebesar Rp 14,27 triliun. Realisasi ini lebih kecil dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp 16,65 triliun.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Budiarso Teguh Widodo mengatakan, lambatnya penyaluran dana desa dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) karena hal teknis.

"Pertama masih banyak daerah yang belum memenuhi persyaratan yaitu penetapan peraturan bupati dan wali kota tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa," kata Budiarso di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, kemarin

Untuk tahap pertama dengan alokasi Rp 12 triliun sudah tersalurkan 100% kepada 74.958 desa. Sedangkan untuk tahap kedua dari alokasi Rp 24 triliun baru tersalurkan Rp 4,68 triliun atau baru 19,5%.

"Tapi dengan langkah kami memanggil seluruh bupati dan wali kota yaitu 434 wali kota ke Jakarta kemarin, saat ini untuk dana desa tahap satu sdh 100% tersalurkan Rp 12 triliun. Pada tahap kedua ini meliputi 97 daerah dan 14.773 desa," ujar Budiarso.

Budiarso optimistis pada akhir Juni atau semester I-2018 penyaluran dana desa mencapai 60% atau Rp 36 triliun. Dia menyebut jika tidak dicairkan dalam waktu tertentu, maka anggaran dana desa tersebut akan hangus.

"Kami optimis bahwa hingga akhir semester I yaitu bulan Juni nanti pada saat kita menyampaikan laporan semester I ke DPR itu paling tidak sudah 60%, karena untuk tahap kedua yang Rp 24 triliun. Paling lambat pada minggu keempat Juni harus sudah dicairkan dari RKUN ke RKUD kalau nggak hangus. dengan sanksi itu daerah akan mempercepat penyaluran," tutup dia.