Presiden Jokowi Pimpin Ratas Bahas RUU Perpajakan

Oleh : Herry Barus | Selasa, 15 Mei 2018 - 20:18 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Presiden Joko Widodo yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas yang membahas tiga revisi Undang-undang mengenai perpajakan, Selasa (15/5/2018)

Ratas yang membahas RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), RUU Pajak Penghasilan (PPh), dan RUU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ini diikuti oleh beberapa Menteri Kabinet Kerja yang diselenggarakan di Kantor Presiden Jakarta.

Rapat yang dilaksanakan usai Ratas terkait pembahasan kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) 2018 ini berjalan tertutup.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, usai Ratas, mengatakan belum ada keputusan yang menarik dalam ratas ini.

"Diskusinya, apakah akan ada pembicaraan tarif pajak. Tadi keputusannya, kita akan fokus dulu untuk memperbaiki perizinan melalui OSS dan insentif pajak 'tax allowenced holiday', UKM dan 'deduction'," kata Mulyani menjawab pertanyaan wartawan.

Dia mengatakan pembahasan ketiga RUU tersebut berada di DPR dan pemerintah masih menunggu dari dewan proses selanjutnya.

"Mereka sudah melakukan studi komparasi, FGD. Jadi kita menunggu bagaimana dewan menyerahkan berbagai macam DIM-nya dan kemudian kita akan bahas," tuturnya.

Selain Mulyani, beberapa Menteri Kabinet Kerja yang hadir di antaranya Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Perhubungan Budi Karya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Ant)