Genjot Daya Saing dan Produktivitas Industri Pengolahan Kopi, Ini yang Dilakukan Kemenperin

Oleh : Ridwan | Selasa, 08 Mei 2018 - 15:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Temanggung, Dalam rangka meningkatkan kinerja industri nasional termasuk sektor pengolahan kopi di tengah menghadapi era globalisasi perdagangan dan pasar bebas, diperlukan upaya strategis guna menggenjot daya saing dan produktivitasnya.

Langkah tersebut, antara lain melalui penggunaan teknologi yang meningkatkan efisiensi dan inovasi, peningkatan kualitas produk dengan penerapan sistem manajemen mutu dan keamanan pangan, serta pengembangan diversifikasi produk menyesuaikan dengan permintaan pasar.

“Dengan potensi pasar di dalam negeri yang masih berkembang, kebijakan pengembangan industri pengolahan kopi di dalam negeri yang juga perlu dijalankan adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) seperti barista, roaster, dan penguji cita rasa atau cupper," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto seusai menghadiri Panen Raya Kopi dan Temu Wicara Pelaku Usaha Kopi di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (8/5/2018).

Selanjutnya, dilaksanakan secara terintegrasi peningkatan nilai tambah biji kopi di dalam negeri dan peningkatan mutu kopi olahan terutama kopi sangrai (roasted bean) melalui penguasaan teknologi roasting. 

“Salah satu upaya yang dilakukan Kemenperin dalam peningkatan kompetensi SDM, yakni pada tahun 2017 Kemenperin telah menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk industri pengolahan kopi," paparnya. 

Panggah menambahkan, pihaknya giat mendorong industri pengolahan kopi nasional untuk memperluas pasar ekspor khususnya ke emerging countries seperti Asia, Timur Tengah dan Afrika selain negara tujuan ekspor tradisional. 

“Diharapkan di masa depan, Indonesia dapat menjadi eksportir utama roasted bean di Asia dan dunia," ungkap Panggah. 

Seperti diketahui, industri pengolahan kopi nasional mampu memberikan kontribusi signfikan terhadap devisa negara dari nilai ekspor yang mencapai USD469,4 juta pada 2017 atau naik 10 persen dibanding tahun sebelumnya. 

Ekspor produk kopi olahan dalam negeri didominasi oleh kopi instan, ekstrak, esens dan konsentrat kopi yang tersebar ke bebarapa negara tujuan ekspor utamanya di Asean, Iran, dan Uni Emirat Arab.