Tembus USD 469 Juta, Menperin Pacu Ekspor Produk Kopi Olahan Nasional

Oleh : Ridwan | Selasa, 08 Mei 2018 - 13:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Temanggung, Kementerian Perindustrian terus aktif mendorong pengembangan industri pengolahan kopi di seluruh Indonesia agar semakin meningkatkan nilai tambah sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

Seperti diketahui, industri pengolahan kopi nasional mampu memberikan kontribusi signfikan terhadap devisa negara dari nilai ekspor yang mencapai USD469,4 juta pada 2017 atau naik 10 persen dibanding tahun sebelumnya. 

Ekspor produk kopi olahan dalam negeri didominasi oleh kopi instan, ekstrak, esens dan konsentrat kopi yang tersebar ke bebarapa negara tujuan ekspor utamanya di Asean, Iran, dan Uni Emirat Arab.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, kinerja ekspor kopi olahan yang positif tersebut lantaran beberapa faktor seperti peningkatan produktivitas di sektor industri dan naiknya harga komoditas. 

"Oleh karena itu, kami gencar mendongkrak daya saing industri pengolahan kopi nasional supaya lebih kompetitif di kancah global," kata Airlangga seusai menghadiri Panen Raya Kopi dan Temu Wicara Pelaku Usaha Kopi di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (8/5/2018).

Apalagi, lanjutnya, Indonesia adalah negara penghasil biji kopi terbesar keempat di dunia setelah Brasil, Vietnam dan Kolombia. Ini menjadi potensi pengembangan industri pengolahan kopi di dalam negeri. 

“Produksi kopi kita sebesar 639 ribu ton tahun 2017 atau 8 persen dari produksi kopi dunia dengan komposisi 72,84 persen merupakan kopi jenis robusta dan 27,16 persen kopi jenis arabika," ungkap Airlangga.

Di samping itu, Indonesia juga memiliki berbagai jenis kopi specialty yang dikenal di dunia, termasuk Luwak Coffee dengan rasa dan aroma khas sesuai indikasi geografis yang menjadi keunggulan Indonesia. 

Hingga saat ini, sudah terdaftar sebanyak 22 Indikasi Geografis untuk kopi Indonesia, di antaranya Kopi Arabika Gayo, Kopi Arabika Toraja, Kopi Robusta Pupuan Bali, Kopi Arabika Sumatera Koerintji, Kopi Liberika Tungkal Jambi dan Kopi Liberika Rangsang Meranti. 

"Kami pun mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Temanggung, karena sudah ada dua Indikasi Geografis untuk kopi dari Temanggung yang telah terdaftar, yaitu Kopi Arabika Jawa Sindoro-Sumbing dan Kopi Robusta Temanggung," sebut Menperin.

Guna memacu pengembangan industri pengolahan kopi di Temanggung, Kemenperin telah memberikan bantuan mesin dan peralatan untuk pascapanen kopi sejak tahun 2015, di antaranya mesin pengupas kulit buah kopi, mesin sortasi biji kopi, mesin sangrai kopi, mesin pembubuk kopi, dan mesin Espresso kopi. 

"Bantuan itu diharapkan menunjang kualitas pengolahan kopi dalam tiap rantai nilainya, sehingga kopi Temanggung dapat berkembang dan mendapatkan nama di dunia internasional," pungkas Airlangga.