BEI Tunggu BI Terkait Kliring Sebelum Lebaran
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku masih menunggu keputusan Bank Indonesia (BI) terkait layanan sistem kliring pada 11-12 Juni, atau sebelum libur Lebaran tahun ini.
"Jika kliring buka, maka kami akan ajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tetap menyelenggarakan perdagangan di pasar modal," ujar Direktur Utama BEI, Tito Sulistio di Jakarta, Senin (7/5/2018)
Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang diterbitkan pada 18 April 2018 tentang penambahan cuti bersama libur Lebaran 2018 ditetapkan mulai 11 Juni hingga 20 Juni 2018.
Terkait hari kerja Bursa, Tito Sulistio mengatakan perdagangan efek akan kembali beroperasi pada 20 Juni 2018, atau satu hari lebih awal dari berakhirnya cuti bersama yang ditetapkan dalam SKB tiga menteri.
"Saya berterima kasih kepada pemerintah, di mana kegiatan bursa tanggal 20 Juni boleh dibuka," katanya kepada awak media.
Ia menyampaikan saran kepada pemerintah mengenai cuti bersama ke depannya agar dibuat regulasi jauh sebelumnya sehingga investor dapat mengantisipasi kebijakan investasinya di dalam negeri.
"Kalau bisa, pemerintah memberi kepastian terkait libur bersama minimal satu tahun sebelumnya," katanya.