Kemenperin Pacu Kinerja Industri Perhiasan Berorientasi Ekspor

Oleh : Chodijah Febriyani | Kamis, 19 April 2018 - 17:35 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kementerian Perindustrian tengah memacu kinerja industri padat karya berorientasi ekspor, salah satunya sektor industri perhiasan yang sampai saat ini terus menjadi andalan.

"Kami bersyukur kegiatan industri perhiasan di Indonesia sudah berkembang, di mana tercatat pada 2017, nilai ekspor perhiasan mencapai 2,6 miliar dolar AS," kata Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Gati Wibawaningsih melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (19/4/2018)

Didukung sentuhan teknologi serta inovasi, lanjutnya, maka kemajuan sektor industri perhiasan diharapkan akan semakin meningkat.

Gati menyampaikan hal itu dalam sambutannya pada acara pembukaan Jakarta International Jewellery Fair 2018 di Jakarta Convention Center.

Industri perhiasan di Indonesia saat ini mengalami pertumbuhan yang cukup pesat, ditandai dengan meningkatnya nilai ekspor logam mulia, batu permata dan perhiasan.

Untuk memperluas akses pasar, Kemenperin terus berupaya menggenjot laju pertumbuhan industri perhiasan.

Usaha tersebut antara lain melalui fasilitasi dalam berbagai pameran berskala internasional, salah satunya pada ajang Jakarta International Jewellery Fair 2018 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perhiasan Emas dan Permata Indonesai (APEPI) pada 19-22 April 2018 di Jakarta Convention Center.

Kemenperin melalui Ditjen IKM memfasilitasi 30 IKM perhiasan untuk ikut serta dalam Jakarta International Jewellery Fair 2018 yang terdiri dari IKM perhiasan mutiara, perak, giok aceh, batu-batuan, aksesories pengantin, serta aksesoris khas daerah.

IKM perhiasan tersebut berasal dari Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, DI Yogyakarta, Bali, Aceh, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jakarta dan Sumatera Selatan.

Gati mengatakan Kemenperin berupaya menurunkan tarif bea masuk impor untuk bahan baku intan yang awalnya 5 persen menjadi 0 persen dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor.

"Hal ini kami upayakan untuk terus meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri perhiasan dalam menghadapi persaingan global," jelasnya.

Beberapa bentuk pembinaan yang juga telah dilakukan Kementerian Perindustrian untuk mendorong pertumbuhan industri perhiasan nasional antara lain memberikan fasilitasi bimbingan teknis produksi dan melakukan pendampingan tenaga ahli.

Selain itu, meningkatkan kemampuan sumber daya manusia baik di bidang desain, teknologi, dan standardisasi, memberikan fasilitasi mesin/peralatan, memberikan fasilitasi kemudahan akses pembiayaan, serta meningkatkan akses pemasaran dengan program e-Smart IKM.

Gati menjelaskan program e-Smart IKM menghasilkan sistem database IKM yang tersaji dalam profil Industri, sentra dan produk yang terintegrasikan dengan marketplace yang ada dan dapat diakses konsumen melalui marketplace atau toko online tersebut. Program itupun dapat meningkatkan kapasitas pelaku IKM dalam negeri di bidang e-commerce.

"Pelaksanaan program e-Smart IKM dilakukan melalui workshop bersama marketplace seperti bukalapak.com dan blanja.com. Hingga tahun 2017, sudah lebih dari 1.730 pelaku IKM dari berbagai daerah yang mengikuti workshop e-Smart IKM, dan hingga tahun 2019 ditargetkan dapat mencapai total 10.000 IKM dengan sedikitnya 30.000 produk IKM yang dapat diakses konsumen melalui marketplace," tuturnya.

Dengan berjalannya acara ini, Gati berharap dapat mendorong kemajuan sektor industri perhiasan di Tanah Air. "Diharapkan akan tercipta dampak positif, baik bagi pelaku industri perhiasan maupun masyarakat secara umum melalui pertumbuhan ekonomi serta berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas," ujar Gati.