Wacana Dewan Pers Ubah Tanggal HPN Menuai Protes Insan Jurnalis

Oleh : Herry Barus | Rabu, 18 April 2018 - 11:22 WIB

INDUSTRY.co.id - Palembang-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat pleno membahas keinginan Dewan Pers (DP) yang akan merubah tanggal Hari Pers Nasional (HPN) yakni tanggal 9 Februari menjadi tanggal 23 September.

Ocktap Riady selaku Ketua PWI Sumsel mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno pengurus harian bahwa PWI Sumsel menolak dan mengajukan protes keras terhadap DP yang akan merubah tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional menjadi tanggal 23 September.

Kami pengurus PWI Sumsel mewakili seluruh anggota PWI yang ada di Sumatera Selatan ini menolak dan mengajukan protes keras terhadap keinginan DP yang akan merubah tanggal HPN dari 9 Februari menjadi tanggal 23 September, kami juga mendukung PWI Pusat untuk mempertahankan tanggal 9 Februari tetap jadi Hari Pers Nasional,jelas Ocktap, saat ditemui awak media, Selasa (17/4/2018)

Masih menurut Ocktap, DP jangan merubah sejarah, selain itu juga PWI Sumsel meminta pemerintah tetap mempertahankan tanggal 9 Februari adalah Hari Pers Nasional.

Ocktap menmbahkan dari hasil rapat pleno tadi pihaknya menyatakan sikap kepada DP yakni

1. PWI Sumsel Menolak HPN pada tanggal 9 Februari menjadi 23 September.

2. Mendukung PWI Pusat tetap mempertahankan tanggal 9 Februari adalah HPN.

3. Meminta pemerintah memberhentikan Yosep Stanley Adi Prasetyo dari kedudukannya sebagai Ketua Dewan Pers karena telah membuat kegaduhan di dunia jurnalis.