Menteri BUMN Tandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Dengan Dua Kementerian

Oleh : Hariyanto | Selasa, 17 April 2018 - 10:27 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri BUMN Rini Soemarno menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, tentang Pendayaan BUMN Dalam Rangka Akselerasi Reformasi Birokrasi Menuju Pemerintahan Pemerintahan Kelas Dunia.

"Sebagai 'agent of development' BUMN telah menunjukkan kualitasnya sebagai perusahaan berkelas dunia. Pengalaman kompetensi BUMN perlu ditularkan kepada birokasi guna mempercepat terwujudnya pemerintahan berkelas dunia," kata Rini di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (16/4/2018).

Ruang lingkup kerja sama meliputi pengembangan manajemen sumber daya manusia lingkungan birokrasi pemerintahan, mulai dari tahap perencanaan, perekrutan dan orientasi, pengembangan karier, sampai dengan purnabakti.

Selanjutnya, pengembangan entrepreneurship dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan menuju pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Penerapan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengembangan SDM aparatur, dan pendayaan CEO BUMN dalam pendidikan dan pelatihan ASN.

Pada kesempatan itu, Rini juga menandatangani kesepakatan kerja sama dengan  Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, tentang Hilirisasi Hasil Investasi, serta Perguruan Tinggi di Indonesia.

"Ini merupakan pedoman kerja sama guna hilirisasi hasil invensi dan inovasi lembaga litbang dan/atau perguruan tinggi di Indonesia oleh BUMN, terutama hasil invensi dan inovasi lembaga dan litbang sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang sehat dan ketentuan perundang-undangan," ujar Rini.

Ia menambahkan bahwa BUMN harus berinovasi untuk terus mengembangan riset dan lebih inovatif agar mapu bersaing dengan perusahaan sejenis baik tingkat nasional maupun global.

"Saya mendorong BUMN terus mengikuti perubahan teknologi. Kalau BUMN bisa kerja sama dengan Kemenristekdikti, maka dana penelitian yang mencapai Rp24,8 triliun bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan penelitian lainnya," ujar Rini.

Dengan begitu, tambahnya, nota kesepahaman tiga pihak, Kemen PAN-RB, Kementerian BUMN dan Kemenristekdikti bisa bermanfaat tidak hanya untuk kementerian masing-masing tapi ke seluruh bangsa Indonesia.