Kejagung Dukung PT Timah Untuk Perkuat Industri Minerba

Oleh : Hariyanto | Selasa, 03 April 2018 - 19:24 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta Direktur Utama PT Timah Tbk, Riza Pahlevi mengatakan, PT Timah mendapat dukungan bantuan, dan audit hukum dari Kejaksaan Agung, dalam menjalankan usahanya di Industri Minerba di wilayah Babel, Kepri dan Riau.

Dukungan tersebut dimaksudkan agar PT Timah mampu melaksanakan fungsinya selaku perusahaan pertambangan yang patuh terhadap aturan sesuai regulasi yang berlaku.

Sebagai entitas bisnis tentu kami memerlukan pendampingan seperti legal opinion dan pertimbangan hukum agar inovasi dan kegiatan operasional yang dilakukan perusahaan tetap pada jalur dan prosedur yang benar, kata Riza.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Loeke Larasati Agoestina menambahkan, kerja sama yang terjalin dengan PT Timah merupakan wujud nyata komitmen Korps Adhyaksa dalam mendukung upaya pemerintah memajukan industri mineral dan batubara (minerba).

Tahun 2017, sektor minerba menyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di atas target yang diberikan. Diharapkan sinergi dengan Kejaksaan dapat mendorong kinerja tersebut menjadi lebih baik lagi, tutur Laoke.

Dalam menjalankan bisnisnya, PT Timah harus bersinggungan dengan permasalahan hukum. Dalam hal ini, Bidang Datun dapat memberikan pertimbangan hukum sebagai bentuk pencegahan.

Adapun kewenangan memberikan pertimbangan hukum yang dimiliki Bidang Datun mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance) dan audit hukum (legal audit).

Pertimbangan hukum yang diberikan Jaksa Pengacara Negara diharapkan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan, lanjutnya.

Selain pertimbangan hukum, Bidang Datun Kejaksaan diberikan wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

"Semua tugas serta fungsi tersebut dilakukan dengan sepenuh hati untuk menjawab tantangan zaman guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif dan efisien," tegasnya.(imq)