Kasus Mackarel, APIKI Harapkan Langkah Cepat Dari Pemerintah

Oleh : Hariyanto | Senin, 02 April 2018 - 20:34 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Penetapan BPOM terhadap kasus ikan kaleng yang mengandung cacing membuat industri pengalengan ikan semakin dirugikan. Sekjen Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI), Ady Surya mengatakan, saat ini sebagian pabrik sudah mulai merumahkan karyawan, karena tidak produksi mackerel.  

 
"Apalagi kalau sampai sudah anjlok kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap produk ikan kaleng secara keseluruhan, maka tinggal tunggu matinya industry yang sudah dirintis tahun 70-an dan telah mengangkat harkat martabat bangsa Indonesia sebagai produsen ikan kaleng berkualitas dunia,"  kata Ady, Senin (2/4/2018).
 
"Belum lagi kini sudah mulai muncul pertanyaan dari buyer internasional, ada apa dengan produk ikan kaleng di negeri kita ini, sedangkan di Negara yang membeli produk ikan kaleng Indonesia tidak terjadi apa-apa, damai saja, lolos mutu dan keamanan pangan 'What’s the problem of  your product in your country?' katanya," lanjutnya.
 
Ady mengatakan,  APIKI sangat menyesalkan, kondisi tersebut justru terjadi disaat Presiden Joko Widodo menegaskan untuk berupaya focus meningkatkan ekspor dan telah mengeluarkan Perpres 7/2016 tetang Revitalisasi Industri Perikanan dan diperkuat Inpres 6/2017. 
 
"Keadaan ini juga akan akan mempengaruhi Program Peningaktan Konsumsi Ikan Nasional untuk menyehatkan dan mencerdaskan generasi bangsa dengan makan ikan," tambah Ady.
 
Yang sangat ironis juga, lanjut Ady, bangsa ini sedang berupaya mengatasi mencegah 'Anak Stunting' dimana sangat mebutuhkan suplai calcium dan protein, yang sudah tersedia di ikan kaleng.
      
"Pada kondisi ini kami mengharapkan langkah cepat dari pemerintah terutama Menko Ekonomi dan Menko Kemaritiman, yang mampu mensinergikan kebijakan lintas lembaga BPOM-Kementerian KKP-Kemenperin dan Kemendag," kata Ady.
 
Ia menilai, hal ini sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak bingung dan mencegah hilangnya kepercayaan kepada produk ikan kaleng buatan negeri sendiri.  Namun,  jika tidak dilakukan upaya meredam suasana dan pencerahan masyarakat dgn cara terbaik, ia khawatir industry pengalengan ikan bakalan ambruk menjadi korban ketidakadilan.  
 
"Sedangkan yang dimaksud untuk melindungi masyarakat konsumen, ternyata selama puluhan tahun produk ikan kaleng diproduksi di Indonesia, tidak pernah terjadi pengaduan resiko kesehatan akibat makan ikan kaleng, apalagi sampai korban  jiwa," tambahnya.
 
APIKI meminta agar masyarakat , petugas di daerah dan media benar benar mendapat penjelasan berulang mengenai temuan  dimaksud yang  hanya pada bacth atau kode produksi mackarel kaleng tertentu, dan terjadi pada merk tertentu yang diperiksa.  
 
"Bukan mencakup semua mackerel kaleng, apalagi sampai disamaratakan dengan termasuk sardine kaleng, apalagi tuna kaleng," katanya.