Paket Kebijakan Ekonomi XV Memberi Kepastian Usaha Sektor Logistik

Oleh : Herry Barus | Kamis, 19 Januari 2017 - 19:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta —  Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik rencana pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid XV dan berharap aturan tersebut memberikan kepastian usaha sektor logistik dan transportasi.

"Kami akan memberikan beberapa rumusan yang bisa jadi masukan untuk mempertajam deregulasi dalam paket ini. Salah satunya yaitu ada area persaingan yang sama antara pengusaha swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata ‎Komite Tetap Kadin Bidang Perhubungan‎, Hengki Purwoto pada acara konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Dalam paket kebijakan ekonomi tersebut, menurut Hengki, pihaknya meminta ada aturan yang lebih memberikan kepastian usaha bagi para pengusaha logistik dan transportasi Tanah Air.

"Kita minta ada kepastian kebijakan karena menyangkut kepastian bisnis. Kalau terlalu cepat terjadi perubahan kebijakan akan jadi discourage bagi dunia usaha," papar dia.

Sedangkan Pemerhati Transportasi Nasional, Danang Parikesit kepada Imq mengatakan, dalam pembahasan paket kebijakan ekonomi, ada beberapa peraturan pemerintah dan peraturan menteri yang menjadi subjek deregulasi. Salah satunya soal kelembagaan yang bertanggung jawab mengelola sistem logistik Indonesia.‎

"Soal kelembagaan pengelolaan logistik Indonesia. Selama ini kita tidak cukup progresif karena yang namanya logistik sangat lintas sektor, maka butuh kelembagaan yang kuat untuk kelola deregulasi ini‎," ujar Danang.

‎Danang menambahkan, sektor logistik dan transportasi juga membutuhkan insentif investasi, khususnya untuk pergudangan agar kegiatan logistik bisa lebih baik. (Hrb)