Direktorat Jenderal Pajak Akan Panggil Google Untuk Klarifikasi Data Penghasilan dan Kewajiban Pajak

Oleh : Hariyanto | Kamis, 19 Januari 2017 - 10:56 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Permasalahan Pajak Google hingga kini belum juga terselesaikan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memanggil Google guna mengklarifikasi data penghasilan serta kewajiban pajaknya.

"Saya yang punya data itu, minta penjelasan sama dia, benar atau tidak (datanya)," ujar Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi di Jakarta, Rabu (18/1).

Mengenai kapan pemanggilan kepada Google tersebut, Ken tidak menyebutkan pastinya. Namun, agenda terebut akan segera dilaksanakan karena selama ini Google berkelit apabila otoritas pajak meminta data file elektronik terkait pendapatan yang diterima dari iklan.

Untuk itu, ia berharap Google mau memenuhi undangan dari DJP tersebut supaya pemungutan pajak penghasilan yang sudah tertunda cukup lama dapat segera terselesaikan.

Ken menegaskan, setiap perusahaan yang beroperasi dan memperoleh penghasilan di Indonesia, wajib memenuhi ketentuan perpajakan dan memberikan kontribusi berupa setoran pajak kepada kas negara.

"Semua harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kalau ketentuan sudah ada, saya tinggal menyesuaikan. Bukan saya memaksa terus mengancam," ujarnya.