APTI, Tidak Adanya Keadilan Dari Pemerintah Terhadap Para Petani Tembakau Nasional

Oleh : Ridwan | Kamis, 19 Januari 2017 - 07:12 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Undang-undang pelarangan penyiaran iklan rokok di televisi memicu keberatan dari para pelaku industri rokok terlebih para petani tembakau.

Saat ini banyak para petani tembakau yang beralih menanam jagung maupun padi. Ini dikarenakan semakin tingginya tembakau impor di Indonesia.

"Tembakau impor dari tahun ke tahun mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Tembakau impor saat ini sudah di angka 60% dari kebutuhan tembakau Nasional" terang Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soeseno kepada industry.co.id di Jakarta (18/1/2017).

Kurang hadirnya pemerintah untuk membantu para petani memperbaiki kualitas menjadi salah satu faktor utama untuk keberlangsungan industri tembakau Nasional.

Para petani dan industri tembakau sampai saat ini mengalami tekanan yang sangat berat, mulai dari kondisi cuaca yang tidak menentu yang akibatnya dapat mempengaruhi hasil panen. Para petani tembakau merasa tidak mendapatkan keadilan dari aturan tata niaga, yang mana 65-70% nilai produksi diambil Pemerintah.

Soeseno berharap, agar pemerintah pusat segera mengesahkan RUU pertembakauan. Sebab, RUU tersebut mengatur komposisi penggunaan tembakau di industri, yaitu 80% tembakau lokal dan 20% tembakau impor.

Dengan disahkannya RUU pertembakauan tersebut maka para petani tembakau menjadi terlindungi, karena produksi tembakau lokal bisa terserap semua dan petani tidak merugi.

"Kita punya lahannya, dan tembakau lokal mencukupi kebutuhan Nasional. Kualitas tembakau lokal tidak kalah dari tembakau impor" tutup Soeseno.