Nama Pramono Anung Disebut Setnov di Sidang Pengadilan Tipikor

Oleh : Herry Barus | Kamis, 22 Maret 2018 - 14:03 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku sempat mengonfirmasi peneromaan uang sebesar 500 ribu dolar AS ke bekas Wakil Ketua DPR Pramono Anung.

"Saya ketemu terakhir di Solo, di hotel Alila, saya tanya karena saya bersahabat dengan beliau juga, 'Mas benar gak tuh karena Oka pernah ngomong itu', dia (Pramono) bilang 'Ah yang mana ya? Itu dulu, tapi coba nanti gue ingat lagi, di Jakarta lah kita ngobrol'," kata Setya Novanto (Setnov) sambil terbata dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/3/2018)

Pemberian itu diceritakan oleh pengusaha Andi Narogong dan rekan Setnov yang juga pengusaha Made Oka Masagung saat datang bertemu ke rumah Setnov pada September-Oktober 2012.

Menurut Made Oka, Puan Maharani yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP dan Pramono Anung yang menjadi Wakil Ketua DPR mendapat masing-masing 500 ribu dolar AS.

"Kapan bapak tanyakan ke Pramono?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ahmad Burhanuddin.

"Tiga bulan lalu pada acara pernikahan pejabat di Solo," jawab Setnov.

"Kalau dengan Puan Maharani sudah mengkonfirmasi?" tanya jaksa Burhanuddin.

"Belum konfirmasi," jawab Setnov.

Selain Puan dan Pramono, Made Oka dan Andi juga mengatakan ada pemberian uang kepada para anggota DPR lain yang saat itu menjabat yaitu anggota Komisi II dari PDIP Arief Wibowo, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Melchias Markus Mekeng, Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung, Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey, Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pramono masing-masing 500 ribu dolar AS serta Ketua fraksi Partai Demokrat saat itu Jafar Hafsah senilai 250 ribu dolar AS.

"Arif, Melkias Mekeng, Jafar Hafsah, Arif Wibowo pernah konfirmasi?" tanya jaksa Burhanuddin.

"Saya tidak mengkonfirmasi," jawab Setnov.

"Kalau uang untuk Puan dan Pram itu tahu sejak 2012, kalau yang lain juga sudah disampaikan sebelumnya?" tanya jaksa Burhanuddin.

"Baru tadi malam, saat dikonfrontir dengan Irvanto," jawab Setnov.

"Tadi disampaikan ke Pak Ganjar saat bertemu di bandara Bali supaya jangan galak-galak?" tanya jaksa Burhanuddin.

"Itu waktu sidang saya katakan 'Eh katanya terima uang ya? Kata dia (Ganjar), 'Itu urusannya sama Chairuman, waktu di sidang saya tanya juga dan tidak ada hubungannya jangan galak-galak," jawab Setnov.

"Ketika bicara jangan galak-galak itu disampaikan ke Ganjar, apakah uang sudah dikasih ke Ganjar?" tanya jaksa Burhanuddin seperti dilansir Antara.

"Oh belum, saya pernah bertemu Ganjar, saya tanya 'Eh kok enak saja loe ngomong galak-galak, gue gak pernah ngomong galak-galak, dia ketawa saja, itu saya sampaikan di DPD saya setahun lalu," jawab Setnov.

Namun, ia meyakini bahwa uang sudah sampai ke tangan Ganjar.

"Saya tanya ke Pak Chairuman, benar tidak Ganjar itu terima, menurut Andi, dia katakan kalau Andi mengatakan itu berarti benar, 500 ribu dolar AS, pernah juga almarhumah Mustoko Weni sampaikan ke saya," jawab Setnov.