Hingga 2017, Badan Geologi Kementerian ESDM Bangun 1.782 Sumur Bor di 312 Kabupaten

Oleh : Hariyanto | Rabu, 21 Maret 2018 - 10:20 WIB

INDUSTRY.co.id - Bandung - Guna membantu masyarakat mendapatkan air bersih di wilayah sulit air, Badan Geologi Kementerian ESDM melalui Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) memberikan bantuan sarana air bersih melalui pembangunan sumur bor. 

Kepala Badan Geologi, Rudy Suhendar mengatakan, Badan Geologi mempunyai progam pelayanan air bersih di daerah sulit air melalui pengeboran air tanah. Dalam kurun tahun 2005-2017, Badan Geologi telah menyediakan 1.782 unit sumur bor tersebar di 312 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. 

"Secara keseluruhan kapasitas produksi dari seluruh sumur tersebut adalah sekitar 100 juta m3 per tahun untuk melayani 5 juta jiwa," kata Rudy Suhendar Senin (19/3/2018) lalu.

Menurut Rudy, selain memberikan bantuan sarana air bersih, Badan Geologi juga menerbitkan Peta Zona Konservasi Air Tanah yang menunjukkan tingkat kerusakan air tanah baik secara kualitas maupun kuantitas, yang disusun berdasarkan Cekungan Air Tanah (CAT) yang sudah ditetapkan oleh Menteri ESDM melalui Permen ESDM Nomor 2 tahun 2017.

Beberapa CAT, terutama yang berada di kota besar sudah menunjukkan tingkat kerusakan yang cukup berarti, seperti CAT Jakarta, CAT Serang-Tangerang (Kota Tangerang dan sekitarnya) CAT Bandung-Soreang (Kota Bandung dan sekitarnya), dan CAT Denpasar-Tabanan (Kota Denpasar dan sekitarnya). 

Selain tingkat kerusakan kondisi air tanah yang terus meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah penggunaan air tanah, kondisi ini juga dapat memicu peningkatan laju penurunan tanah (land subsidence) dan semakin jauhnya penyusupan (intrusi) air laut (asin) ke daratan.

"Instrumen untuk kelangsungan air tanah pada CAT adalah adanya peta konservasi air tanah, disitu akan tergambarkan daerah mana yg kritis dan mana yg masih bisa di ekploitasi air nya. Dan agar CAT tidak rusak maka pengelolaan CAT harus dilakukan dengan cermat, cerdas dan tegas," tegas Rudy.