Hentikan Hukuman Mati karena Melanggar HAM

Oleh : Herry Barus | Rabu, 21 Maret 2018 - 08:35 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Demonstran yang terdiri atas beberapa lembaga swadaya seperti Migrant Care, HRWG, Serikat Buruh Migran Indonesia Dan Jaringan Buruh Migran menyuarakan "Hentikan Hukuman Mati" di depan Kedutaan Besar Arab Saudi pada Selasa pagi, (20/3/2018) Jakarta.

Hal ini dilakukan dalam bentuk protes eksekusi mati salah satu TKI Indonesia yaitu Muhammad Zaini Misrin pada Minggu (18/3) pukul 11.30 waktu setempat.

"Hukuman mati merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia paling dasar yaitu hak hidup," kata Anis Hidayah dari Migrant Care saat berorasi.

Mereka meminta Indonesia juga menghentikan hukuman mati sebagai bukti bahwa Indonesia peduli terhadap hak asasi manusia.

Migrant Care juga menuntut pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan nota protes diplomatik kepada Kerajaan Saudi Arabia dan mempersonanongrata-an Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia.

Selain itu, mereka juga meminta pemerintah Indonesia untuk mengerahkan aumber daya politik dan diplomasi untuk mengupayakan pembebasan ratusan buruh migran Yang terancam hukuman mati di seluruh dunia.

Saat ini ada 21 TKI di Arab Saudi yang sedang menunggu eksekusi mati. Migrant Care berharap tidak akan ada lagi eksekusi mati TKI di mana pun