27 Perusahaan Dapat Rekomendasi Garam Impor Dari Kemenperin

Oleh : Ridwan | Selasa, 20 Maret 2018 - 18:05 WIB

INDUSTRY.co.id -Jakarta, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah merekomendasikan impor garam industri sekitar 676 ribu ton untuk 27 perusahaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono saat konfrensi pers industri garam di Kantor Kemenperin, Jakarta (20/3/2018).

Ia menanbahkan, rekomendasi garam industri tersebut diprioritaskan untuk industri kertas, farmasi, serta makanan dan minuman. Kita akan lakukan bertahap, tergantung produksi garam rakyat, kata Sigit.

Menurut Sigit, ke-27 perusahaan yang mendapat rekomendasi garam impor merupakan perusahaan lama yang saat ini tengah kritis dan membutuhkan bahan baku garam.

"Tidak ada perusahaan baru, semua perusahaan lama yang sedang kritis bahan baku garam," ungkapnya.

Terkait sisa volume garam impor yang belum diterbitkan, Sigit menegaskan, pihaknya masih menunggu produksi garam rakyat yang diproyeksikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencapai 1,5 juta ton.

Ia mencontohkan, kalau 1,5 jutabton dikurangi 700 ribu ton untuk garam konsumsi masih ada sekitar 800 ribu ton. "Kalau 800 ribu ton diproses jadi garam industri biasanya ada lost sekitar 20 persen, tinggal tersisa 700 ribu ton. Nah ini yang kita cadangkan untuk mensubtitusi garam," ucapnya.

Namun, tambahnya, pihaknya memastikan garam rakyat akan diserap oleh industri. "Yang akan menyerap garam rakyat adaah industri pengolahan garam industri, dari situlah baru di supplai ke sektor-sektor lainnya," tutur Sigit.