Kadin: Kebijakan Permudah Ekspor dan Impor Tingkatkan Kinerja KEK

Oleh : Ridwan | Selasa, 20 Maret 2018 - 13:55 WIB

INDUSTRY.co.id -Jakarta, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kebijakan untuk mempermudah melakukan ekspor dan impor akan meningkatkan kinerja Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kawasan Timur Indonesia (KTI).

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Timur Andi Rukman Karumpa menyambut baik rencana regulasi mengenai pendelegasian kewenangan persetujuan untuk KEK pada akhir Maret 2018.

Dengan aturan tersebut, ia menyebutkan bahwa investor di KEK tidak perlu meminta izin pemerintah pusat untuk ekspor dan impor sehingga bakal memicu geliat khususnya di kawasan timur.

"Tentunya ini akan sangat membantu pengembangan KEK di KTI. Kadin sangat mendukung," ujar Andi di Jakarta (20/3/2018).

Menurutnya, salah satu alasan investor enggan berinvestasi di KEK adalah rumitnya perizinan ekspor-impor di Jakarta atau tingkat pemerintahan pusat.

Apalagil, ia berpendapat bahwa Jakarta juga tidak terlalu paham kebutuhan di wilayah KEK tersebut. Padahal, yang paling paham akan kebutuhan impor bahan baku di suatu kawasan adalah investor itu sendiri.

"Mereka juga bisa mengatur sendiri ritme impor dan ekspor di kawasan itu. Akan lebih fleksibel. Tidak birokratis dan tidak bertele-tele," ujar Andi.

Meski demikian, Andi meminta pemerintah pusat jangan setengah-tengah dan dengan penuh membantu pengembangan KEK, utamanya di KTI.