Banyak Pengembang Nakal, Kemen PUPR Bentuk Satgas Awasi Pembangunan Rumah

Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 19 Maret 2018 - 10:29 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi pembangunan perumahan bagi masyarakat. Satgas tersebut diharapkan dapat menertibkan dan meminimalisir keluhan dari masyarakat terhadap kualitas dan perizinan perumahan yang dilaksanakan pengembang.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan hingga saat ini masih banyak masyarakat yang mengeluhkan kualitas dan perizinan perumahan.

"Karenanya, kami akan bentuk satgas khusus percepatan dan pengawasan pembangunan rumah bagi masyarakat," ujarnya dikutip dari siaran resmi Kementerian PUPR, Minggu (18/3/2018).

Pengawasan program perumahan, menurut Khalawi, sangat penting karena di lapangan masih ada pengaduan dari masyarakat kepada pemerintah terkait kualitas bangunan serta perizinan perumahan yang berbelit-belit.

Ia mengungkapkan saat ini masih ada pengembang perumahan yang ingkar janji kepada konsumen dan hal tersebut perlu untuk ditertibkan.

"Selain bertugas untuk menertibkan dan menyelesaikan masalah di sektor perumahan, satgas juga diharapkan bisa mendorong peran pemda (Pemerintah Daerah) dan pengembang untuk pencapaian target Program Satu Juta Rumah," katanya.

Khalawi menambahkan satgas ini nantinya akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari Kementerian PUPR, Kementerian dan Lembaga terkait, termasuk perwakilan dari asosiasi pengembang. Ia menargetkan satgas bisa terbentuk tahun ini.

"Kami target tahun ini, satgas ini bisa terbentuk, sementara di pusat dulu dan kemudian bisa saja satgas ini juga dibentuk di daerah- daerah," pungkasnya