Pebisnis Ritel Minta Kenaikan Sewa Tak Melebihi Kenaikan Inflasi

Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 17 Januari 2017 - 13:50 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Pelaku usaha penyewa pusat belanja Indonesia yang terafiliasi dengan Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mengeluhkan tingginya kenaikan biaya service charge yang mencapai 30persen. Bahkan belum lagi biaya beban sewa bahkan bisa lebih dari 100persen.

“Kami berharap pihak mal tidak menaikkan biaya-biaya termasuk sewa dan service charge, namun apabila naik, kami meminta agar tidak melewati kenaikan inflasi atau maksimal kenaikan sebesar 5%,”kata Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah dalam konferensi persnya, di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Lanjutnya, karena apabila biaya-biaya naik ditambah kenaikkan UMP maka ritel pun akhirnya akan menaikkan harga jual ke konsumen dimana daya beli masyarakat menurun.

Pada akhirnya peritel tidak mampu menutup biaya operasionalnya dan akan berakibat dengan penutupan toko dan PHK.

"Kami berharap pemerintah memberikan perhatian mengenai hambatan di sektor ritel ini dengan segera menerbitkan aturan di Indonesia, seperti halnya di negara-negara lain yang telah menerapkan regulasi yang mengatur hubungan Pengelola Pusat Belanja dengan para tenantnya, sehingga tercipta hubungan yang berimbang antara Pengelola Pusat Belanja dengan para tenantnya agar dapat bersinergi demi mendukung Perekonomian Nasional," pintanya

Ritel di Indonesia banyak menghidupi industri lokal dengan tenaga kerja yang besar, sehingga apabaa industri ritel terpuruk maka akan mengganggu perekonomian nasional. Untuk itu kami sangat mengharapkan perhatian dari pemerintah.

Sebagai informasi, Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia berdiri 6 Juni 2016 dengan anggota hampir 200 perusahaan, 50 an brand dan jumlah toko sekitar 50 ribu outlet Indonesia.