Registrasi Kartu, Kominfo Telusuri Aktor Penyalahgunaan NIK dan KK

Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 14 Maret 2018 - 21:08 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta -Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk menelusuri siapa aktor dibalik terjadinya penyalahgunaan NIK dan Kk tersebut.

“Kami akan koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan penelusuran mengenai apa dan siapa oknum yang melakukannya,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ahmad M Ramli dalam sebuah diskusi  “Registrasi Data Kartu Telepon:Aman dan Terjamin” di Ruang Serba Guna Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Berkaitan dengan data registrasi kartu prabayar, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa data-data kependudukan pelanggan yang melakukan registrasi terlindungi dengan baik dan pengamanannya dilakukan secara ketat melalui saluran khusus jaringan Virtual Private Network host to host untuk memonitor akses data.

Kemendagri juga memastikan bahwa tidak boleh ada suatu lembaga mengakses data yang bukan peruntukannya.

“Saya ambil hikmah positif dari pemberitaan kebocoran data ini, membuat kami menjadi hati-hati. Data di cek setiap saat, dan ada 3 (tiga) kali proses pemindaian sidik jari. Dukcapil gunakan sistem host to host melalui VPN. Kami juga menepis isu adanya jual data, data yang digunakan dalam proses registrasi ini hanya NIK dan KK, jika data sesuai maka registrasi valid,” ungkap Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh