Operator Baru Belum Sampaikan Kontrak, SKK Migas Perpanjang Kontrak JOB PPEJ di Blok Tuban

Oleh : Hariyanto | Rabu, 14 Maret 2018 - 16:14 WIB

INDUSTRY.co.id - Bojonegoro - Kontrak pengelolaan lapangan minyak dan gas bumi (migas) WK Blok Tuban lapangan Sukowati yang dilakukan operator Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) telah berakhir pada 28 Februari 2018 lalu. 

Namun Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memperpanjang kontrak hingga enam bulan. 

Surat perpanjangan kontrak tersebut diterima pihak operator JOB PPEJ pada 25 Februari 2018 lalu.

"Waktu enam bulan itu bukan berarti enam bulan selesai, tapi itu batas maksimal," ujar Field Administrator, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOBPPEJ), Akbar Pradima, Selasa (13/3/2018).

Akbar mengatakan, penerbitan surat perpanjangan itu karena menunggu pengajuan kontrak dari operator baru yang akan mengelola WK Blok Tuban Lapangan Sukowati. Mengingat operator baru yang akan mengelola WK Blok Tuban Lapangan Sukowati belum menyampaikan kontrak baru kepada pemerintah, sehingga diputuskan perpanjang enam bulan.

"Sambil menunggu proses pemilihan atau penunjukan operator baru dengan membawa kontrak terbaru," katanya.

Sementara, Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Jabanusa, Ali Masyhar, membenarkan terkait perpanjangan kontrak yang diberikan kepada JOB PPEJ selama enam bulan.

SKK Migas, lanjut dia, menilai bahwa untuk menentukan operator baru yang akan mengelola WK Blok Tuban Lapangan Sukowati tersebut tidak mudah. "Tidak mudah menentukan siapa pelaksana baru untuk mengelola itu," jelasnya.