Kapolda Jabar jadi Pembina GMBI Atas Izin Kapolri

Oleh : Marlen Erikson | Senin, 16 Januari 2017 - 21:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Anton Charliyan diketahui sudah delapan tahun menjadi pembina Gerakan Masyarakat Bawah Idonesia (GMBI). Anton membina GMBI sejak 2009 atas persetujuan Kapolri.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan meski dalam Peraturan Kapolri (Kapolri) yang tertuang dalam pasal 16, anggota polisi dilarang menjadi pengurus atau anggota organisasi tertentu tanpa seizin Kapolri. Namun, dalam hal ini Anton sudah mendapat izin dari Polri untuk membina GMBI.

"Di Perkap itu ada pasal 16 yang dilarang jadi pengurus atau anggota ormas tertentu atau LSM tanpa seizin pimpinan. (Kapolda Jabar Irjen Anton) ada izinnya," kata Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/1).

Diakui Rikwanto, anggota polisi memang kerap diminta sebagai pembina di salah satu ormas atau perkumpulan tertentu. Bahkan, tak hanya perwira tinggi (Pati), anggota polisi berpangkat rendah pun kerap diminta membina ormas.

"Seperti Babinkamtibmas juga sering diminta jadi pembina klub sepakbola antar kampung dan itu biasa. Selama itu dilaporkan dan ada restu dari pimpinan," ujar dia.

Sebelumnya, ormas Front Pembela Islam (FPI) mendesak Polri segera mencopot Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan. Anton dituding mengerahkan GMBI untuk menyerang FPI saat Ketua FPI Habib Rizieq Shihab diperiksa kasus penodaan pancasila di Polda Jabar.

Bukan hanya itu, FPI menuduh Anton melindungi anggota GMBI yang menyerang anggota FPI. Padahal, kabar penyerangan terhadap anggota FPI itu hoax atau informasi palsu.

Buntut dari kejadian itu, FPI justru melakukan penyerangan dan pembakaran kepada markas GMBI di Bogor. Tak hanya itu, FPI juga ikut membakar sebuah bangunan rumah di dekat markas GMBI.