KPK Dalami Penerimaan Kasus Lain Bupati Subang Imas Aryumningsih

Oleh : Herry Barus | Selasa, 13 Maret 2018 - 07:06 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penerimaan-peneriman lain oleh Bupati Subang Imas Aryumningsih yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap terkait pengurusan perizinan di Pemerintah Kabupaten Subang.

Terkait hal itu, penyidik KPK pada Senin memeriksa lima orang saksi untuk empat tersangka dalam kasus tersebut di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/3/2018)

"Materi pemeriksaan, penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait proses permohonan izin yang diajukan ke Pemkab Subang dan dugaan penerimaan-penerimaan oleh Bupati Subang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Adapun saksi-saksi yang diperiksa antara lain Bendahara Sekretariat Daerah Subang Handri, Kepala Bidang Penanaman Modal Kabupaten Subang Wawa Tursatwa, Kasubag Penyuluhan dan Bagian Hukum Kabupaten Subang M Gama P, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang Asep Santika, dan Kepala Seksi Pelayanan Sutiana.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu antara lain Bupati Subang Imas Aryumningsih, Miftahuddin dan Data alias Darta dari unsur swasta serta Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang Asep Santika.

 

 


 

Herry Barus Lihat semua artikel →