BTN-SMF Terbitkan EBA-SP Senilai Rp2 Triliun

Oleh : Herry Barus | Jumat, 09 Maret 2018 - 11:32 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta,- PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bersama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) melakukan sekuritisasi aset kredit pemilikan rumah (KPR) dengan menerbitkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP SMF-BTN04) senilai Rp2 triliun.

"Rencana hasil sekuritisasi ini akan digunakan untuk mendukung pembiayaan perumahan yang menjadi 'core business' perseroan guna menyukseskan Program Satu Juta Rumah," ujar Direktur Utama BTN, Maryono di Jakarta, Jumat (9/3/2018)

Maryono mengatakan bahwa program perumahan nasional itu memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar. Pencatatan ini merupakan peran aktif BTN dan SMF dalam mendukung pertumbuhan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat Indonesia.

Direktur Utama BTN menambahkan kerja sama sekuritisasi aset KPR dengan menerbitkan EBA-SP ini merupakan yang keempat bagi Bank BTN. Produk EBA cukup digemari oleh para investor karena merupakan produk investasi yang aman dan menguntungkan dengan agunan aset KPR yang nilainya terus naik.

Ia menjelaskan BTN bersama SMF telah memprakarsai transaksi sekuritisasi KPR sejak 2009 lalu. Total sekuritisasi KPR yang telah diterbitkan baik dengan skema kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK-EBA) maupun EBA SP mencapai Rp9,655 triliun.

"Dengan skema EBA-SP sebesar Rp4,2 triliun. Sementara sisanya dengan skema KIK EBA sebesar Rp5,455 triliun," paparnya.

Ia memaparkan EBA-SP SMF-BTN04 itu dicatatkan di Bursa Efek Indonesia dibagi dalam tiga seri. EBA seri A1 senilai Rp700 miliar, EBA seri A2 senilai Rp1,124 triliun, dan EBA seri B senilai Rp176 miliar.

Sementara itu, Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan pihaknya optimistis instrumen EBA-SP dapat menambah ragam instrumen investasi pasar keuangan Indonesia serta mendukung pengembangan basis investor domestik.

"Investor cukup confident akan efek ini, karena efek ini penerbitnya adalah SMF yang merupakan BUMN yang 100 persen dimiliki oleh pemerintah dengan peringkat idAAA (triple A) dari Pefindo baik secara Korporasi maupun Surat Utangnya," kata Ananta Wiyogo.

Dalam penerbitan EBA-SP itu, SMF berperan sebagai penerbit, arranger, dan pendukung kredit. Sedangkan BTN, berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia jasa (servicer), serta Bank BRI sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian.