Pabrik Semen Rembang Harus Sejahterakan Masyarakat Setempat

Oleh : Herry Barus | Senin, 16 Januari 2017 - 02:34 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Guru Besar Riset dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof (Ris) Dr Hermawan Sulistyo menyatakan pembangunan pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah, harus berlanjut untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

"Setiap pembangunan pasti membawa dampak. Tinggal bagaimana mengendalikannya supaya terjadi keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan dampak pembangunan tersebut," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (15/1/2017).

Hermawan Sulistyo yang juga Kepala Pusat Studi Pertahanan Nasional Universitas Bhayangkara mengatakan fokus pertama dan terutama dari suatu pembangunan fisik adalah kesejahteraan penduduk setempat di sekitar lokasi pembangunan fisik.

Pada kasus pembangunan pabrik semen di Rembang, katanya, hal yang dipersoalkan para pemrotes adalah isu lingkungan padahal isu tersebut, terutama kelangkaan air, masih bersifat hipotetis.

Ketika pabrik dituding membuat cadangan air mengering, ternyata air malah melimpah setelah manajemen membangun sumur dan tandon air, kata pendiri lembaga kajian "Concern Strategic Think Tank" ini.

Menurut dia, pabrik semen Rembang adalah kawasan paling miskin di Kabupaten Rembang dan belum tersentuh pembangunan.

Daerah ini, katanya, merupakan lokasi pemukiman masyarakat Samin dan berdekatan dengan lokasi pondok-pondok pesantren NU.

"Mereka tidak memiliki daya tawar sama sekali dalam posisi ekonomi berhadapan dengan orang luar. Hadirnya pabrik semen merupakan peluang kesejahteraan selama 150 tahun ke depan. Jika peluang ini ditutup karena pabrik tidak boleh dibangun maka mereka akan tetap miskin dan terbelakang," katanya.

Hermawan Sulistyo mengatakan pihak penentang pembangunan pabrik semen itu, tidak akan bertanggung jawab atas masa depan penduduk lokal itu karena tidak tinggal di sana.

"Kampanye kontra dilakukan oleh orang-orang dan pihak luar. Mereka bukan penduduk di lokasi pabrik dan tidak tinggal di sana. Jika bagi masyarakat lokal peluang kesejahteraan ini hilang karena pabrik gagal dibangun maka tidak ada dampaknya bagi pihak kontra karena mereka memang tidak tinggal di lokasi. Bahkan kampanye para penentang melalui media film, diproduksi di lokasi lain," katanya.

Ia menambahkan tugas pemuka masyarakat, pemimpin negara, dan intelektual serta aktivis adalah memastikan bahwa rencana pembangunan menjadi lebih baik, dan mengawal pelaksanaan rencana tersebut sehingga masyarakat setempat tidak dirugikan.

"Tugas ini tidak termasuk menggagalkan pelaksanaan dari rencana pembangunan pabrik semen Rembang. Mencegah pembangunan pabrik berarti membenarkan dan mendorong kemiskinan masyarakat lokal hingga seratus tahun ke depan," katanya.

Pada tingkat nasional, katanya, bila pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang gagal, membawa implikasi pada peta bisnis semen di dalam negeri.

Ia mengatakan hingga awal 2015, Semen Indonesia menguasai 44 pangsa pasar semen domestik sedangkan pangsa mayoritas (56 persen) dikuasai oleh pemain-pemain asing.

Jika Semen Rembang berproduksi, setidaknya akan berbagi pangsa pasar lebih baik dengan perusahaan asing, atau malah menguasai pasar.

"Ini sejalan dengan visi pemerintahan Jokowi-JK, yaitu kemandirian dan kedaulatan ekonomi, karena PT Semen Indonesia adalah BUMN milik rakyat Indonesia. Belum lagi ribuan kesempatan kerja baru yang terbuka," katanya.

Proses hukum pada tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan MA semuanya dimenangkan PT Semen Indonesia. Pihak kontra pembangunan pabrik mengajukan PK. Pengadilan memenangkan tuntutan PK oleh lihak kontra.

"Ternyata kemudian ditemukan bahwa keputusan hakim PK berdasarkan data palsu, antara lain tanda tangan masyarakat yang menolak semen terbukti palsu serta dokumen lain," katanya.

Kasus pemalsuan itu, kata Hermawan, dilaporkan ke polisi. Pada saat kasusnya ditangani Polda Jateng, pihak kontra melancarkan serangan melalui media sosial bahwa polisi melakukan kriminalisasi padahal pihak kontra memang melakukan tindakan kriminal.

PT Semen Indonesia adalah BUMN yang sehat dan tercatat di bursa saham New York dan London. Pabriknya mencakup Semen Gresik, Semen Padang, Semen Tonasa (di Sulsel) dan Semen Than Long (di Vietnam).

Total aset milik rakyat ini sebesar Rp25 triliun dan aset pabrik Rembang sebesar Rp5 triliun.

Menurut Hermawan, penghentian pabrik akan melenyapkan aset nasional dan potensi kerugian belasan triliun rupiah dari hancurnya harga saham.

"Belum terhitung terhambatnya pembangunan infrastruktur karena kebutuhan semen menjadi tergantung kepada pihak asing," katanya.(Ant/Hrb)