OJK: Duit Masyarakat Menguap Akibat Investasi Bodong Rp 105 Triliun

Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 05 Maret 2018 - 21:42 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan memaparkan nilai kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp 105 triliun sejak tahun 2007 hingga 2017. Karenanya, masyarakat harus hati-hati apabila ada orang yang ngiming-ngimingi investasi dengan bunga tinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kantor Regional III Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bambang Kiswono dalam keterangan persnya, Senin, 5 Maret 2018.

Selain itu, menurutnya ada tiga ciri-ciri investasi bodong. Di antaranya, menjanjikan bunga tinggi, tidak menjelaskan risikonya, dan tidak jelas struktur organisasi serta alamatnya.

“Bunga investasi di bank, paling tinggi pertahun 6 persen dan di BPR 9 persen. Tapi investasi bodong ada yang menjanjikan 5 persen per bulan,” kata Bambang.

Bambang meminta kepada masyarakat supaya melapor atau bertanya kepada OJK bila ada atau akan menginvestasikan uangnya di bank atau koperasi. Sehingga uangnya aman dan tidak hilang. “Tabunglah uang Anda di bank yang legal dan jangan tetgiur bunga yang tinggi,” ujarnya.