TPK Hotel Bintang di Sulut Capai 60,24 Persen

Oleh : Chodijah Febriyani | Sabtu, 03 Maret 2018 - 13:04 WIB

INDUSTRY.co.id - Manado- Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Januari 2018 sebesar 60.24 persen.

"TPK yang berada di atas 50 persen, menandakan bahwa rata-rata kamar hotel terisi," kata Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulut Moh Edy Mahmud di Manado, Jumat (2/3/2018)

Dia mengatakan, kendati TPK atau occupancy rate hotel berbintang cukup baik, namun mengaalami penurunan sebesar 16,02 poin jika dibandingkan dengan Desember 2017, yang ketika itu tercatat 76,26 persen.

Tapi, katanya, secara YoY, meningkat sebesar 16,68 poin dibandingkan dengan TPK bulan Januari 2017 yang hanya sebesar 43,56 persen.

Menurut klasifikasi bintang, TPK hotel bintang tiga pada bulan Januari 2018 mencapai 64,37 persen dan merupakan TPK tertinggi.

Sementara TPK hotel bintang empat sebesar 63,88 persen, diikuti hotel bintang dua sebesar 48,74 persen, hotel bintang satu sebesar 48,56 persen, dan hotel bintang lima sebesar 38,42 persen.

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) Asing pada hotel berbintang bulan Januari 2018 mencapai 3,43 hari menurun 0,55 poin dibanding bulan Desember 2017 sebesar 3,98 hari.

Untuk RLMT Indonesia pada bulan Januari 2018 mencapai 1,92 hari meningkat 0,11 poin dibanding bulan Desember 2017 sebesar 1,81 hari.

Secara keseluruhan RLMT pada bulan Januari 2018 sebesar 2,17 hari menurun 0,05 poin jika dibandingkan dengan bulan Desember 2017 yang mencapai 2,22 hari. (Ant)