Penyidik KPK Novel Baswedan Minta Presiden Bentuk TGPF

Oleh : Herry Barus | Rabu, 28 Februari 2018 - 02:09 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta terkait pengusutan kasus penyerangan terhadap dirinya.

Mata Novel disiram dengan menggunakan air keras pada 11 April 2017. Namun sampai saat ini atau 10 bulan pasca penyerangan itu pelaku penyerangan terhadap Novel belum terungkap.

"Saya dan rekan-rekan, tim kuasa hukum, dan beberapa aktivis menyampaikan untuk dibentuknya TGPF. Kenapa? Itu adalah perhatian yang lebih, kami memberikan dukungan juga kepada penyidik Polri agar bisa mengungkap itu," kata Novel saat berbincang dengan awak media di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (27/2/2018)

Diapun menyatakan bahwa pasca penyerangan tersebut tidak membuat dirinya berkecil hati dan pesimis.

"Saya tidak ingin seperti itu karena tentunya saya berharap setelah saya bisa sembuh atau setidak-tidaknya pengobatan sudah selesai dengan optimal, saya bisa melakukan tugas-tugas atau berbuat yang banyak lagi dan itu butuh optimisme, butuh semangat," ucap Novel yang ditemani dengan istrinya Rina Imelda itu.

Novel menyatakan bahwa saat ini lebih fokus terhadap pengobatan matanya meskipun dirinya tetap meminta pelaku serangan terhadap dirinya harus diungkap.

"Kenapa? Karena bagi saya itu yang penting, walaupun saya tetap berpandangan peristiwa yang begini tidak boleh dibiarkan karena efeknya berbahaya apabila ada serangan terhadap aparatur penegak hukum atau aparatur negara yang bertugas dilakukan serangan. Itu tidak terungkap tentu ini berbahaya, saya berpandangan sebaiknya hal begini sebisa mungkin harus diungkap," tuturnya.

Saat ini, Novel Baswedan dapat melakukan proses rawat jalan di Jakarta sambil menunggu operasi mata tahap dua yang direncanakan pada Maret atau April 2018 di Singapura.

Novel disiram air keras oleh dua pengendara sepeda motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.

Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.

Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-e).