1,6 Ton Sabu-Sabu Berhasil Diamankan Tim Gabungan di Batam

Oleh : Herry Barus | Selasa, 20 Februari 2018 - 19:23 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Tim gabungan Bareskrim Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Direktorat Jenderal Bea Cukai mengungkap sabu-sabu seberat 1,6 ton di perairan Karang Helen Mars Batam Kepulauan Riau pada Selasa (20/2/2018) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Kita mengamankan satu unit kapal ikan berisi jaring ketam asal Taiwan berbendera Singapura tanpa kelengkapan dokumen," kata Direktur IV Tindak Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto di Jakarta, Selasa (20/2/2018)

Dari pengungkapan itu, petugas gabungan menangkap warga Singapura bernama Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) dan Liu Yin Hua (63).

Eko mengatakan tim gabungan telah menyelidiki dan mengawasi jaringan pengiriman sabu ke Indonesia itu sejak tiga bulan lalu.

Berdasarkan informasi, anggota Bareskrim Mabes Polri berkoordinasi dengan perwakilan Kantor Wilayah Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) di Polda Metro Jaya pada Kamis (15/2/2018)).

Tim advance menuju Batam pada Jumat (16/2) untuk berkoordinasi kembali dengan petugas Kanwil Bea Cukai Kepri pada Sabtu (17/2/2018).

Tim tindak bergabung dengan Kapal Bea Cukai dengan Nomor Lambung BC 2005 menuju Perairan Anambas Kepri.

Pada Minggu (18/2), tim gabungan berpatroli kembali di Perairan Anambas Kepri, selanjutnya tim menerima informasi mengenai titik koordinat kapal yang menjadi target pada lokasi 01.09.227 U atau 103.48.023 T.

Berdasarkan informasi, petugas menyisir dan mengejar kapal yang diduga mengangkut barang haram tersebut.

Selasa (20/2) sekitar pukul 02.00 WIB, petugas menggunakan Kapal BC Nomor Lambung 7005 mengamankan satu unit kapal asal Taiwan berbendera Singapura yang tidak dilengkapi dokumen di Perairan Karang Helen Mars berdekatan dengan Karang Banteng.

Petugas menggiring kapal itu menuju Pangkalan Bea Cukai Sekupang dengan Kapal Bea Cukai 20007 pada Selasa (20/2/218) pukul 08.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas menemukan 81 karung yang diduga berisi sabu dengan rincian setiap karung berisi kurang lebih mencapai 20 kilogram sabu.(Ant)