Kadin Minta Pemerintah Cari Terobosan dan Inovasi Baru Hadapi Ekonomi Digital

Oleh : Ridwan | Selasa, 20 Februari 2018 - 07:10 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta agar pemerintah mencari terobosan baru dalam menghadapi ekonomi digital. Pasalnya, dengan adanya digital ekonomi semua bisa berubah dengan cepat.

"Kalau kita mau mengimbangi ini semua, harus cari terobosan dan inovasi baru," ujar Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani di Jakarta (19/2/2018).

Ia menambahkan, penting bagi masyarakat Indonesia memanfaatkan ekonomi digital untuk menjangkau baik dari segi sumber daya manusia, pemasaran, maupun permodalan. Sebab, melalui ekonomi digital bisa menciptakan keterjangkauan yang luas.

Menurutnya, kekuatan modal menjadi masalah yang harus menjadi konsernnya pemerintah. Sebab jika dibiarkan tanpa solusi yang baik, ke depan persaingan akan sulit dilakukan sehingga meskipun ekonomi tumbuh tapi hanya sebatas pengusaha besar yang menikmati. Disisi lain pelaku usaha kecil menengah termasuk di dalamnya UMKM perlahan akan mati karena kalah bersaing.

"Di era digital ini kita harus mewaspadai kekuatan modal. Kekuatan yang sangat utama di dalam era digitalisasi ini, kita lihat Gojek, dia bisa berkembang karena di injek modalnya kuat, baru di injek oleh perusahaan gojek USD 1,2 miliar atau Rp15 triliun, ada 4 perusahaan e-commerce yang dalam jangka waktu 4 bulan itu di injek kurang lebih itu Rp60 triliun lebih. Gojek USD1,2 miliar, Traveloka USD1 miliar, Tokopedia USD1.1 miliar, dan sekarang kita ada Bukalapak, jadi ada unicorn," tegas dia.

Lebih jauh Rosan Mengkritik, Pelaku Pasar yang menguasai pasar online itu nyatanya masih 90% rata-rata menjual produk asing. Hanya 6% sampai 7% saja Produk lokal yang berhasil di pasarkan melalui mekanisme market place itu.

"Dengan kondisi seperti itu, alhasil UMKM menjadi sukit berkembang lantaran kesulitan modal ditambah prilaku konsumen. Untuk itu diperlukan suatu kebijakan yang mampu menyeimbangkan ini semua," kata Rosan.

Sebagai pelaku usaha, pihaknya melihat kebijakan yang diterapkan harus bersifat insentif, tidak bisa ada unsur paksaan seperti insentif fiskal atau perpajakan.

"Berikan itu, kalau anda komponen dalam negeri kita kasih insentif, kalau sifatnya keharusan biasanya tidak berjalan, karena kita melihat dari kesiapan, kemampuan, dan lainnya," ungkapnya.

Menurutnya, jika Indonesia tidak segera mengantisipasi dengan cepat, maka ancaman kerja akan kembali terjadi.