Ekspor Mobil ke Vietnam Diperketat, Menperin Geram

Oleh : Ridwan | Senin, 19 Februari 2018 - 15:35 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Ekspor mobil Indonesia ke Vietnam terancam terhenti menyususl diterbitkannya regulasi impor untuk mobik penumpang atau mobil utuh (completely built-up/CBU) oleh Pemerintah Vietnam.

Menggapai hal tersebut, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, untuk saat ini pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah berkirim surat ke pemerintahan Vietnam untuk meminta regulasi tersebut dipertimbangkan.

"Karena ini bagian dari non tarif berier, tentu kita akan lihat langkah-langkah selanjutnya yang perlu dilakukan," ujar Menperin di Jakarta, Senin (19/2/2018).

Menurutnya, industri mobil penumpang dalam negeri tak perlu mengubah standar, meski Vietnam merasa Standar Nasional Indonesia (SNI) yang selama ini diterapkan belum mencukupi kriteria yang diberlakukan oleh negara tersebut.

"Tidak, ini bukan persoalan standar. Ini persoalan uji petik dalam setiap kali ekspor saja. Ini kan suatu hal yang tidak umum, tidak lumrah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Menperin berharap agar regulasi tersebut dapat dipertimbangkan kembali oleh pemerintah Vietnam.

"Kita berharap semuanya akan baik-baik saja. Pasalnya Vietnam merupakan tujuan ekspor terbesar di Asean untuk mobil buatan Indonesia," tuturnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Vietnam merupakan pasar ekspor otomotif yang sangat menjanjikan bagi Indonesia. Sebab, nilai ekspor mobil penumpang asal Indonesia ke Vietnam pada bulan Januari-November 2017 tercatat sebesar US$241,2 juta.

Nilai itu meningkat 1.256,5 persen dibandingkan tahun 2016 yang sebesar US$17,782 juta. Indonesia bahkan menempati peringkat ke-3 negara pengekspor mobil penumpang ke Vietnam setelah Thailand dan China dengan pangsa pasar 13,12 persen.