Bandara Ahmad Yani Semarang Siap Tampung Enam Juta Penumpang

Oleh : Herry Barus | Senin, 12 Februari 2018 - 08:50 WIB

INDUSTRY.co.id - Semarang – Bandara Ahmad Yani Semarang akan memiliki terminal baru. Nantinya terminal ini akan meningkatkan kapasitas daya tampung penumpang hingga 9 kali lipat menjadi 6 juta penumpang per tahun.

“Terminal baru bandara Ahmad Yani yang sedang kita bangun ini sembilan kali lebih besar dari terminal sebelumnya,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang disampaikan pada acara Penutupan Atap (Topping Off Ceremony) di Terminal Baru Bandara Ahmad Yani Semarang, Minggu (11/2/2018).

Selama ini, Bandara Ahmad Yani Semarang merupakan pintu gerbang provinsi Jawa Tengah dengan kapasitas 800.000 penumpang per tahun, sedangkan penumpang eksisting tahun 2017 telah mencapai 4,4 juta penumpang per tahun.

Pengembangan bandara Ahmad Yani Semarang merupakan sebuah hal yang mendesak untuk dilakukan, dan pemerintah mendukung penuh semua upaya pembangunan yang telah dilakukan untuk terus melakukan improvement dan service excellence kepada masyarakat.

“Bandara di Semarang sudah critical dengan fasilitas yang lama itu sangat mengkhawatirkan. Saya apresiasi, upaya membangun dari Kementerian BUMN, Angkasa Pura 1, dan Gubernur Jawa Tengah yang begitu mendukung. Karena ini bisa jadi format di daerah lain, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah dan BUMN. Dan model ini bisa diterapkan di tempat-tempat lain,” sebut Menhub.

Dengan adanya pengembangan Bandara Ahmad Yani ini, nantinya bandara mampu menampung hingga 6 juta penumpang per tahun sehingga akan dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat pengguna jasa penerbangan.

Pengembangan Bandara Ahmad Yani Semarang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional yang tertuang dalam peraturan Presiden No 58 Tahun 2017 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pengoperasian terminal baru dan pengembangan bandara Ahmad Yani menelan biaya senilai Rp 2,07 triliun. Direncanakan terminal baru ini akan mulai beroperasi dengan minimum requirements pada Mei 2018 atau sebelum masa angkutan lebaran.