Kemenperin Blak-Blakan Soal Impor Garam

Oleh : Ridwan | Sabtu, 20 Januari 2018 - 07:55 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah telah memutuskan untuk mengimpor garam industri sebanyak 3,7 juta ton untuk memenuhi kebutuhan sektor industri dalam negeri.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakui jika saat ini pemerintah maupun para petani belum mampu menyediakan kebutuhan garam bagi industri. Sehingga, opsi impor garam menjadi langkah terbaik dalam memenuhi kebutuhan tersebut.

"Ya memang garam industri sejauh ini kalau kita mau jujur belum bisa dipenuhi terutama untuk yang CAP. bisa di cek bagaimana kemampuan kita," ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Panggah Susanto di Jakarta (19/1/2018).

Menurutnya, jika Indonesia memang menginginkan swasembada garam, hal itu boleh saja dilakukan. Hanya saja, semangat tersebut juga harus mempertimbangkan kemampuan yang dimiliki.

"Kalau kita punya semangat disitu ya dioptimalkan dengan kemampuan yang ada. Tapi tidak semua harus kemampuan kita sendiri," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto memastikan impor garam yang dilakukan oleh pemerintah untuk kebutuhan industri. Sementara untuk garam konsumsi masih akan dipenuhi oleh industri garam nasional.

Garam impor ini rencananya dimanfaatkan oleh lebih dari 100 perusahaan yang bergerak di sektor seperti petrokimia, kaca, lensa, hingga makanan dan minuman.

Menperin mengungkapkan, pemerintah akan mempermudah impor garam untuk kebutuhan bahan baku industri. Hal ini sebaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2015 bahwa pemerintah berkewajiban menjamin pasokan bahan baku bagi industri di dalam negeri, termasuk garam.

"Kita menyatakan kebutuhan garam untuk industri itu enggak boleh terganggu berdasarkan PP 41 dan berdasarkan UU perindustrian, investasi dan perdagangan. Tentunya kita mempermudah importasi daripada bahan baku garam untuk industri," jelas dia.

Airlangga menilai impor garam untuk kebutuhan industri bukan hal yang baru dan sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Terlebih lagi garam banyak dibutuhkan untuk industri farmasi, kertas, aneka pangan, dan sebagainya.

"Emang kan bahan baku industri ditiadakan jadi ini bukan baru sekarang. Sudah 15 tahun, puluhan tahun. Di pabrik masing-masing. (Penggunaan garam) Industri itu untuk bikin kaca, bikin plastik," pungkasnya.