Hemat Hingga Rp2,8 Triliun, Menperin Genjot Penerapan Industri Hijau

Oleh : Ridwan | Rabu, 17 Januari 2018 - 09:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Penerapan konsep industri hijau membawa dampak positif kepada perusahaan. Selain itu juga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam kurun waktu tiga tahun terkahir, melalui industri hijau telah terjadi penghematan energi setara Rp2,8 triliun per tahun dan penghematan air setara Rp96 miliar per tahun.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto dalam Festival Iklim yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang digelar di Jakarta, (16/1/2018) menyebutkan, penghematan itu berasal dari 34 perusahaan yang bergerak di industri semen, pupuk, besi baja, keramik, pulp, kertas, gula, dan tekstil.

"Dengan adanya penghematan pemakaian energi, maka hal ini sekaligus membantu komitmen Indonesia dalam upaya penurunan Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29 persen, atau 41 persen dengan bantuan dari luar pada tahun 2030," ujar Menperin.

Selain itu, guna efisiensi energi dan mendukung penurunan emisi gas rumah kaca, Kemenperin juga telah menyusun berbagai pedoman teknis penurunan emisi karbon dioksida (CO2) dan pengukuran, pelaporan dan verikasi (MRV) bagi industri, selain sistem pelaporan terintegrasi nasional (Sistem Informasi Industri Nasional/SINAS).

"Komitmen implementasi penurunan emisi di sektor perindustrian akan bisa dicapai dengan tetap memerhatikan pertumbuhan industri sebagai tulang punggung perekonomian yang menyerap tenaga kerja," terangnya.

Ia menambahkan, Kemenperin juga mendorong tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility - CSR) untuk industri dengan energi besar untuk mendukung efisiensi dan upaya pelestarian lingkungan, seperti bakau dan mangrove.

Selain itu, Kemenperin tengah mendorong penggunaan biomassa dan biofuel berbasis teknologi karbon.

"Bagi industri, proses hari ini adalah siklus ekonomi, mulai dari desain, penggunaan bahan baku, distribusi, digunakan oleh konsumen, hingga produknya dapat didaur ulang. Itu semua merupakan proses keberlanjutan dan bagian dari 'save of production'," tuturnya.

Menperin optimistis, penerapan prinsip industri hijau melalui efisiensi produksi dan peningkatan efektivitas penggunaan sumber daya alam, akan meningkatkan kinerja dan pertumbuhan sektor industri.